TANJUNG – Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Tabalong, Iptu Sutargo beserta anggotanya menggerebek dan berhasil menangkap tangan diduga pelaku penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah sewaan di Desa Karangan Putih, Minggu (28/11) malam kemarin.
Penggerebekan itu pun membuahkan hasil dengan diamankannya dua orang pelaku. Yakni KML alias MIL (36) warga Komplek Mahligai Indah, Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Tabalong dan MS (25) warga Desa Ampukung Kecamatan Kelua, Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan, Selasa (30/11).
“Kedua orang ini beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Tabalong dan masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan Satresnarkoba Polres Tabalong,” ujarnya. (ibn)