Penggerebekan Rumah Sewaan di Karangan Putih Membuahkan Dua Pelaku Sabu

- Selasa, 30 November 2021 | 15:36 WIB
BARANG BUKTI: Sabu-sabu dan alat penghisapnya yang diamankan ke Mapolres Tabalong.
BARANG BUKTI: Sabu-sabu dan alat penghisapnya yang diamankan ke Mapolres Tabalong.

TANJUNG – Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Tabalong, Iptu Sutargo beserta anggotanya menggerebek dan berhasil menangkap tangan diduga pelaku penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah sewaan di Desa Karangan Putih, Minggu (28/11) malam kemarin.

Penggerebekan itu pun membuahkan hasil dengan diamankannya dua orang pelaku. Yakni KML alias MIL (36) warga Komplek Mahligai Indah, Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Tabalong dan MS (25) warga Desa Ampukung Kecamatan Kelua, Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan, Selasa (30/11). 

“Kedua orang ini beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Tabalong dan masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan Satresnarkoba Polres Tabalong,” ujarnya. (ibn)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Curi Sawit Perusahaan, Lima Orang Diamankan 

Selasa, 19 Maret 2024 | 17:40 WIB

Kejahatan Pecah Kaca Kembali Melanda Palangka Raya

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:00 WIB
X