Rp29 Ribu

- Kamis, 2 Desember 2021 | 09:44 WIB

Di dalam bilik ATM, saya berseru mengucap tahmid, alhamdulillah! Saldo bertambah Rp1 juta.

- Oleh: Muhammad Syarafuddin

Oleh Kementerian Tenaga Kerja, saya rupanya dianggap layak dibantu subsidi gaji. Saya tak keberatan, sering-sering saja.

Tapi, dasar wartawan tak tahu berterima kasih, bawaannya malah curiga.

Soalnya, timing transfernya pas sekali. Setelah menerima subsidi ini, amarah saya memang agak mereda.

Marah karena upah minimum provinsi (UMP) Kalsel untuk tahun 2022 hanya naik 1,01 persen atau Rp29 ribu.

Disusul kenaikan upah minimum kota (UMK) Banjarmasin yang hanya 1,7 persen atau Rp51 ribu.

Jauh dari yang diharapkan, berupa kenaikan lima sampai delapan persen.

Dengan Rp29 ribu, Anda hanya bisa membeli pertalite sebanyak empat liter kurang sedikit. Kalau membeli nasi padang, cuma dapat satu setengah porsi.

Rasa-rasanya, belum pernah kelas pekerja mendapat penghinaan seperti ini.

Reaksi keras pun tak terhindarkan. Kamis (25/11), ribuan buruh menyesaki Jalan Lambung Mangkurat, kawasan gedung DPRD.

Pendemo mendesak Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor untuk mencabut surat keputusan (SK) penetapan UMP. Sayang, beliau ternyata sedang berada di Jakarta.

Lanjutannya, Selasa (30/11), tiga serikat buruh mengancam bakal menggelar aksi mogok kerja selama tiga hari, 6-8 Desember. Pemogokan bisa dihindari bila gubernur mau berunding dengan perwakilan buruh.

Kalsel jelas bukan kasus istimewa. Kenaikan upah minimum sebesar satu persen itu terjadi merata. Antar provinsi hanya berbeda sekian nol koma. Unjuk rasa pun pecah di mana-mana.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X