Januari ini Pemko Tarik Retribusi Pasar Bauntung, Pedagang Masih Berharap Potongan

- Jumat, 3 Desember 2021 | 11:45 WIB
MINTA DIKURANGI: Pedagang di Pasar Bauntung tetap meminta keringanan retribusi yang bakal ditarik Pemko Banjarbaru per tahun 2022 nanti. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
MINTA DIKURANGI: Pedagang di Pasar Bauntung tetap meminta keringanan retribusi yang bakal ditarik Pemko Banjarbaru per tahun 2022 nanti. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Menjelang pergantian tahun. Sejumlah pedagang di Pasar Bauntung Banjarbaru agak resah. Musabab, retribusi sewa toko yang sejauh ini digratiskan tak akan berlaku lagi.

Ya, per awal tahun 2022 nanti, Pemko Banjarbaru memastikan akan menarik tarif retribusi pedagang. Hal ini diklaim Pemko harus ditarik karena sudah tertuang dalam regulasi yang diatur di Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Banjarbaru, Abdul Basid tak menampik kabar ini. Bulan Desember ini, pihaknya sebutnya sudah menyiapkan kontrak sewa kepada para pedagang pasar.

"Memang sesuai kebijakan Wali Kota, sampai Desember 2021 ini tidak dipungut retribusi. Namun di 2022, karena ada aturan dan Perdanya, maka kita harus menarik pungutan ini," kata Basid.

Landasan hukum yang digunakan dalam penarikan retribusi ini kata Basid yakni Perda no 5 tahun 2021 terkait retribusi pelayanan pasar dan retribusi pasar pertokoan.

Gelombak permohonan pengurangan nominal tarif retribusi diakui Basid masih ada. Bahkan tak lama tadi, pedagang kata Basid juga bersurat agar ada pertimbangan memangkas biaya retribusi sewa toko.

"Sudah kita terima soal permohonan pengurangan biaya. Nanti tentu akan kita laporakan ke pimpinan bagaimana keputusan. (Pengurangan) Tergantung kebijakan pak Wali," jawabnya.

Dari aspirasi para pedagang yang ia terima. Rata-rata pedagang meminta ada potongan 50 persen dari harga sewa. Alasan pedagang kata Basid karena kondisi pasar belum ramai dan berdampak pada penjualan serta pemasukan.

"Rata-rata sekitar 50 persen minta pengurangan. Ya itu hak mereka untuk menyuarakan aspirasi. Tetapi yang harus digaris bawahi bahwa sebetulnya retribusi yang dibayarkan itu ya untuk pedagang juga, karena nanti akan dialokasikan untuk operasional dan pemeliharaan pasar, termasuk sarprasnya," tegasnya.

Jika merujuk ke Perda yang mengatur retribusi ini. Harga sewa tiap toko di Pasar Bauntung dipatok berbeda-beda. Hal ini didasarkan pada spesifikasi serta luasan dari masing-masing toko.

Misalnya untuk retribusi perbulannya dengan rincian los kering sebesar 240 ribu rupiah, los basah 300 ribu rupiah, penggilingan 330 ribu rupiah, warung 495 ribu rupiah, toko 3x3 meter 405 ribu rupiah, toko ukuran 3x6 meter 810 ribu rupiah dan ruko dengan tarif 1,7 juta rupiah.

Terpisah, Salah satu pedagang sayur mayur di los kering yang meminta identitasnya tak dikorankan mengaku memohon ada kelonggaran. Khususnya terkait nominal retribusi yang dipatok.

"Jujur meski tampak kecil (murah) perbulannya namun ini agak berat bagi kami karena pengunjung masih sepi. Kami sepakat saja dengan tarif yang ada tapi jika nanti pasar sudah ramai," katanya.

Kemudian, beralih ke toko ukuran 3x3 meter, salah seorang pedagang perlengkapan sekolah yang identitasnya minta dirahasiakan juga berucap serupa. Menurutnya, besaran retribusi yang akan dipatok nanti cukup jadi beban.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB
X