Serahkan 10 Sertifikat Tanah Pemdes Durian Bungkuk

- Sabtu, 4 Desember 2021 | 07:03 WIB
SERAHKAN: Bupati Tala HM Sukamta menyerahkan sertifikat tanah aset dari Pemerintah Desa Durian Bungkuk pada acara Manunggal Tuntung Pandang (MTP).
SERAHKAN: Bupati Tala HM Sukamta menyerahkan sertifikat tanah aset dari Pemerintah Desa Durian Bungkuk pada acara Manunggal Tuntung Pandang (MTP).

]BATU AMPAR - Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta menyerahkan 10 sertifikat tanah milik Pemerintah Desa (Pemdes) Durian Bungkuk pada acara Manunggal Tuntung Pandang (MTP) di Desa Durian Bungkuk Kecamatan Batu Ampar, Kamis (2/12).

Sukamta mengatakan apabila desa, kecamatan, maupun kabupaten masih memiliki aset yang belum bersertifikat dipersilakan diurus kepala desa atau camat ke Kantor ATR/BPN Tala. Sertifikat tersebut bisa diterbitkan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ini harus dilakukan karena ada target dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemerintah daerah terkait zona integritas yang sedang dijalankan. "Aset-aset pemerintah daerah dan desa harus selesai sertifikasinya. Apabila tidak, akan menjadi temuan KPK," sebutnya.

Sukamta mengungkapkan pada tahun 2021, Pemkab Tala telah membiayai sebanyak 2.500 bidang tanah masyarakat untuk memiliki sertifikat. Pada tahun 2022, Pemkab Tala sudah menandatangani kontrak bersama ATR/BPN Tala untuk 10 ribu bidang tanah dari 35 ribu bidang tanah yang akan diberikan sertifikat.

"Pemkab Tala sudah meminta lebih banyak lagi bidang tanah untuk dilakukan sertifikasi. Namun, ATR/BPN Tala hanya mampu sebanyak 10 ribu bidang tanah karena keterbatasan sumber daya manusia dan waktu," ungkap Sukamta.

 

Di Indonesia hanya ada empat bupati dari 535 bupati yang melaksanakan program PTSL secara gratis untuk masyarakat. Pemerintah pusat saat ini hanya membiayai sebanyak tiga ribu. Sisanya hanya diukur saja. Apabila hanya diukur saja maka bupati yang akan disalahkan oleh masyarakat. Itulah sebabnya Pemkab Tala menargetkan lebih banyak sertifikat lagi pada tahun depan. "Pemkab Tala ingin masyarakat memiliki sertifikat agar tanah yang dimilikinya betul-betul aman," tutupnya.(prokopim/sal)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X