BANJARMASIN - Hewan yang dilindungi dan menjadi hewan peliharaan, masih banyak ditemui di Kota Banjarmasin.
Kemarin (5/12) siang, Tim Animal Rescue BPBD Banjarmasin mengevakuasi seekor beruk atau bangkui yang berkeliaran di Kompleks Perdana Mandiri, Sungai Andai, Banjarmasin Utara.
Saat dievakuasi, kondisinya kurus dan terlilit tali tambang yang terbungkus selang plastik di lehernya.
Menguatkan dugaan bahwa hewan yang dilindungi negara itu malah menjadi peliharaan warga.
Salah satu anggota Animal Rescue, Andy Putera menceritakan, evakuasi digelar setelah muncul laporan sekitar pukul 08.30 Wita. Pelapor menyebut keberadaan beruk itu sudah meresahkan warga sekitar.
"Ketika kami pantau, jelas sekali bahwa beruk yang terlepas itu dipelihara. Karena masih ada tali yang melingkar di lehernya," ujarnya kepada Radar Banjarmasin.
Dijelaskannya, meski sudah lama dipelihara manusia, seekor beruk tetaplah memiliki insting buas. "Apalagi kalau beruk itu sudah memasuki tahap birahi," ujarnya.
Butuh waktu setengah jam untuk mengevakuasi beruk yang diperkirakan berusia tiga tahun itu.
"Sayangnya, sebelum kami datang, beruk ini sudah terluka di paha akibat diburu pakai senapan angin," ungkapnya.
"Untungnya cuma luka gores dan sekarang ditangani petugas kesehatan hewan. Saat ini, beruk itu dikarantina di Taman Satwa Jahri Saleh," tambahnya.
Ini bukan kejadian pertama. 18 November lalu di Alalak Utara, primata sejenis juga harus dievakuasi.
Beruk itu memiliki bobot 50 kilogram. "Mungkin dilepas karena pemiliknya sudah jenuh memeliharanya. Akhirnya malah meresahkan," ujar Andy.
Beruk ini bahkan sempat mengamuk. Menggigit betis dan lengan majikannya.
"Dari laporan pemilik beruk, nadi suaminya hampir putus akibat digigit beruk peliharaannya. Saking besarnya ukurannya, perlu delapan kali suntikan bius baru kami bisa mengevakuasinya dengan aman," ungkapnya.
Dua kejadian ini sudah cukup menjadi pelajaran. Apalagi beruk juga tergolong hewan yang terancam punah.
"Lebih baik dilepasliarkan saja ke alam. Atau serahkan ke BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) agar tetap lestari," tukasnya.
"Kalau memang ingin memelihara, segera melapor atau meminta izin ke BKSDA. Saat ini rata-rata ilegal semua," tuntasnya. (war/fud)