MANAGED BY:
SELASA
30 MEI
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Senin, 06 Desember 2021 06:36
Libur Nataru, Sekolah Tetap Masuk

BANJARBARU - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengimbau agar sekolah tidak meliburkan diri secara khusus di momen Nataru (Natal dan Tahun Baru). Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2021.

Dalam SE yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti tersebut menjelaskan, tidak diliburkannya sekolah untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 jelang Natal dan Tahun Baru 2022.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, M Yusuf Effendi mengatakan, pihaknya mengikuti imbauan Kemendikbud Ristek.

Sehingga, pembelajaran tetap berlangsung pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. "Iya, kita berpedoman SE Kemendikbud Ristek, jadi tidak ada libur natal dan tahun baru," kata Yusuf, kemarin.

Dia memastikan, semua sekolah, baik yang sudah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM), maupun belum tetap belajar seperti biasa. "Tak hanya siswa, guru dan tenaga kependidikan juga harus masuk mengajar. Baik secara PTM maupun daring," paparnya.

Bagi warga satuan pendidikan yang telah mengajukan cuti ujar Yusuf juga ditunda hingga selesainya masa Natal dan Tahun Baru (Nataru). "Hal itu dilakukan demi tak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kalsel," ujarnya.

Dengan tetap masuk belajar pada hari libur Nataru, maka tidak ada tanggal merah bagi sekolah pada Desember dan Januari. Kecuali hari Minggu.

Pembagian rapor semester 1 tahun ajaran 2021/2022 yang seharusnya dibagikan pada Desember pun ditunda ke minggu kedua bulan Januari 2022. "Pembagian rapor kita tunda jadi ke minggu kedua bulan Januari setelah penerapan PPKM level 3 selesai," papar Yusuf.

Diketahui secara kalender akademik masa pembelajaran semester pertama berakhir pada Desember 2021 ini. Dengan begitu, sekolah terpaksa harus mengubah jadwal libur sekolah.

Yusuf pun meminta agar satuan pendidikan tidak bepergian dan pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak penting dan mendesak selama periode Nataru.

Sementara itu, dalam Surat Edaran (SE) Kemendikbudristek No 29 Tahun 2021 terdapat enam poin imbauan. Yang pertama, mengimbau kepada kepala satuan pendidikan untuk melaksanakan pembagian rapor semester 1 tahun ajaran 2021/2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada Januari 2022.

Kedua, tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan pendidikan (sekolah dan kampus) selama periode Nataru pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Ketiga, menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat di satuan pendidikan dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, dan treatment).

Keempat, tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan Aparatur Sipil Negara selama periode Nataru pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Kelima, mengimbau kepada penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat untuk menunda pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya setelah periode libur Nataru.

Keenam, mengimbau kepada warga satuan pendidikan untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer/tidak penting/tidak mendesak selama periode Nataru. (ris/by/ran)


BACA JUGA

Senin, 29 Mei 2023 13:45

542 Calon Haji Kalsel Gagal Berangkat Tahun ini

Senin, pagi ini (29/5), kloter pertama calon jemaah haji (calhaj)…

Senin, 29 Mei 2023 13:41

Ongkos Haji Dipakai untuk Berobat, Calon Haji Tertua Kalsel Urung Berangkat

Usianya bahkan lebih tua dari republik ini. Norsehat Syukur Dacil…

Senin, 29 Mei 2023 13:39

Sulitnya Banjarmasin Raih Kota Layak Anak, Terkendala Anak Jadi Badut Jalanan

Pemko Banjarmasin masih berupaya meningkatkan predikat Kota Layak Anak (KLA).…

Senin, 29 Mei 2023 13:37

Pemprov Kalsel Masih Butuh 1.626 PPPK, Kalau Seleksi CPNS Cuma Dibuka untuk Pegawai Pusat

Pemerintah kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan…

Senin, 29 Mei 2023 13:35

Jumlah Bakal Caleg Perempuan di Banjarmasin Meningkat

Bakal calon anggota legislatif perempuan awalnya kerap dianggap hanya sebagai…

Senin, 29 Mei 2023 13:33

Ombudsman Desak Buka Pengaduan Pohon Tumbang di Banjarmasin

 Peristiwa pohon tumbang sudah beberapa kali terjadi. Seperti terjadi pada…

Senin, 29 Mei 2023 13:31

Petani di HSU Diminta Jangan Bakar Lahan

 Sejumlah rawa dangkal di Kabupaten Hulu Sungai Utara, sudah mulai…

Minggu, 28 Mei 2023 20:55

5 Lokawisata Buatan yang Jadi Tren di Banjarbaru

Banjarbaru mengalami pertumbuhan pembangunan setelah diresmikan sebagai ibukota Kalimantan Selatan.…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:41

Kebutuhan Hewan Kurban Kalsel Naik Drastis, Dari 9 Ribu Ekor Jadi 15 Ribu Ekor

Menjelang Iduladha 1444 Hijriah, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel mulai…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:40

Dikira Razia di Sungai Barito, Nelayan Kaget Didekati Polisi

 Nelayan yang mencari ikan di perairan Sungai Barito dibuat kaget…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers