Soal Rencana Pembangunan JPO di Banjarbaru, Dewan Nilai Belum Ideal

- Selasa, 7 Desember 2021 | 07:08 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari
Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari

BANJARBARU - Pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Banjarbaru dinilai belum lah ideal. Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari mengatakan, kriteria JPO dibangun jika kecepatan kendaraan, volume lalu lintas, dan volume pejalan kaki juga sangat tinggi.

Legislator muda PKS ini mengatakan JPO yang dibangun dibeberapa kota di Indonesia bisa menjadi referensi, dimana cukup menyulitkan bagi kelompok lansia, disabilitas, dan masyarakat yang membawa barang.

“Lokasi pembangunan JPO cocok di jalan tol bebas hambatan, di daerah perkotaan padat, daerah industri, arena olah raga besar, dan sekolah ataupun kampus dekat jalan arteri utama. JPO dapat berfungsi maksimal bila dipasang pagar di bawahnya, jika tidak masih ada pejalan kaki yang menyebrang tidak menggunakan JPO,” ungkapnya.

Menurutnya, jikq mengambil contoh JPO di kota-kota besar. Awal pemanfaatan JPO ini pasti ada pagar pengaman. Pagar pengaman dapat digunakan secara bersama-sama dengan fasilitas pejalan kaki. Terutama pada jembatan penyeberangan untuk mengarahkan pejalan kaki agar menuju ke tangga dan tidak menyeberang di bawah JPO.

"Pembangunan fasilitas penyeberangan orang ini harus seimbang dengan pembangunan trotoar sehingga tepat sasaran. Dan dikemudian hari tidak disalahgunakan fungsinya," tambahnya.

Nurkhalis menilai kekuatan struktur JPO juga menjadi perhatian dan seharusnya rutin dilakukkan pemeliharaan sehingga selain memakan biaya yang besar Rp3,5 M untuk pembangunan juga berdampak biaya besar untuk pemeliharaannya, ini tentu berdampak terhadap APBD Kota Banjarbaru yang dalam kondisi tidak baik-baik saja.

"Saya berharap Pemerintah Kota mempertimbangkan kembali dengan studi kelayakan dan kajian yang komprehensif," pesannya. (rvn/ij/bin)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X