THM Diawasi Ketat, Dicek Satu Persatu oleh Aparat

- Selasa, 7 Desember 2021 | 08:41 WIB
DITUTUP PAKSA: Satpol PP Banjarbaru menempel stiker penyegelan kafe D’Legend yang sebelumnya kedapatan melanggar aturan serta tepergok ada empat botol miras di dalamnya. Kafe ini dilarang beroperasi selama satu bulan penuh. | FOTO: SATPOL PP BANJARBARU FOR RADAR BANJARMASIN
DITUTUP PAKSA: Satpol PP Banjarbaru menempel stiker penyegelan kafe D’Legend yang sebelumnya kedapatan melanggar aturan serta tepergok ada empat botol miras di dalamnya. Kafe ini dilarang beroperasi selama satu bulan penuh. | FOTO: SATPOL PP BANJARBARU FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Beberapa waktu lalu, satu THM di Trikora disanksi tegas. Disegel selama satu bulan. Buntut pelanggaran jam operasional, izin dan ditemukannya minuman keras. Saat itu Wali Kota Banjarbaru langsung yang menyidak.

Usai menyeruaknya pelanggaran THM ini. Reaksi publik mulai mencuat. Salah satu yang kerap terdengar adalah dugaan pelanggaran serupa di THM lainnya.

Keluhan dan reaksi ini rupanya turut terdengar hingga ke Balai Kota. Tindaklanjutnya, melalui aparat penegak Perda, THM-THM yang ada diawasi ketat.

Terbaru, giat gabungan digelar pada Sabtu (4/12) malam. Timnya terdiri dari Satpol PP, Disporabudpar, TNI dan juga Polri. Mereka menyasar THM-THM yang akhir-akhir ini jadi buah bibir masyarakat.

Kasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman membenarkan razia gabungan tersebut. Ia memastikan bahwa memang tim menarget THM-THM sebagai sasaran giat.

"Melalui Bidang Tibum Tranmas dari Seksi Kerja sama dan Seksi Operasi dan Pengendalian melakukan kegiatan gabungan bersama Disporabudpar, TNI dan Polri. Sasarannya ada beberapa tempat atau titik," kata Marhain.

Lokasi-lokasi yang disambangi tersebut rincinya dominan berlokasi di Jalan Trikora. Semisal Cafe D'Legend, Cafe 99, 8 One Billiard & Cafe, Booze Lounge & Cafe. Sementara Cafe 98 Royal yang berlokasi di Jalan Aneka Tambang juga disambangi.

"Kita melakukan tindakan non yustisi dalam rangka penegakan Perda serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Ini bentuk pengawasan, Pemantauan dan Penindakan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) berupa Cafe maupun Karaoke di wilayah Kota Banjarbaru," jabarnya.

Lantas apa hasil razia kemarin? Marhain mengklaim jika dari pantauannya bahwa THM yang diperiksa taat terhadap aturan. "Cafe D'Legend masih terpantau tersegel, karena sebelumnya ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Banjarbaru."

Dilanjutnya, dari hasil evaluasi serta arahan langsung dari pimpinan. Bahwa tempat-tempat yang telah diperiksa maupun THM lainnya masuk dalam daftar pengawasan dan pemantauan khusus.

"Atas perintah pimpinan, tempat tersebut dimasukkan dalam pengawasan dan pemantauan khusus terkait laporan masyarakat bahwa adanya indikasi melakukan kegiatan usahanya sampai pagi serta menggangu ketertiban, ketenteraman maupun kenyamanan warga sekitar," pungkasnya. (rvn/ij/bin)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB
X