Dewan Sarankan Pemko Perbanyak Unit Posyandu Lansia

- Kamis, 9 Desember 2021 | 12:36 WIB
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Banjarbaru, Ahmad Nur Irsan Finazli
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Banjarbaru, Ahmad Nur Irsan Finazli

BANJARBARU - Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Banjarbaru, Ahmad Nur Irsan Finazli menyarankan Pemko Banjarbaru memperbanyak Posyandu khusus untuk kelompok lanjut usia (Lansia).

Menurutnya, Pos pelayanan terpadu atau Posyandu seringkali hanya dianggap berhubungan dengan bayi dan ibu hamil. Padahal, Posyandu lansia juga sangat perlu dibentuk terutama jika di daerah tersebut banyak terdapat warga lanjut usia, sebagaimana di Kota Banjarbaru.

"Untuk di Kota Banjarbaru saja, lansia potensial berjumlah 1.764 orang dan lansia non potensial ada 1.452 orang. Data ini saya dapatkan dari Dinsos Kota Banjarbaru. Namun dalam pelayanan kesehatan melalui Posyandu Lansia, jumlah Posyandu nya masih sangat kecil," katanya.

Dilanjutnya, data yang ia dapatkan bahwa Posyandu Lansia di Kota Banjarbaru hanya berjumlah 40-an saja. Yang mana apabila dihitung berapa perbandingan rasionya, satu Posyandu Lansia katanya hanya melayani 80-an warga lanjut usia.

"Sebarannya pun masih belum merata, terbukti di Landasan Ulin ketika saya melaksanakan Reses Masa Sidang ke-3 beberapa waktu lalu, hampir semua titik yang saya datangi mengusulkan atau meminta advokasi pendirian Posyandu Lansia ini," tegasnya.

Peran Posyandu lansia nilai Irsan bisa lebih krusial lagi. Sebab inilah unit pelayanan kesehatan terkecil yang paling dekat dengan keseharian warga masyarakat. "Saya pun meyakini dengan adanya Posyandu Lansia ini, kualitas hidup warga usia lanjut diharapkan bisa terus meningkat."

Terakhir, Irsan menyebut sudah sampaikan hal ini kepada Kepala Dinas Dalduk KB PMP PA, selaku pembina yang mengurusi Posyandu ini agar perbanyak dan permudah pendirian Posyandu Lansia ini.

"Saya melalui DPRD siap Bantu dan alokasikan anggaran untuk ini," ungkapnya. (rvn/ij/bin)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X