Ketua Panlak HKN Buka-bukaan

- Kamis, 9 Desember 2021 | 13:14 WIB
DIPERIKSA: Ketua panitia pelaksana Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2021 Pemko Banjarmasin, Yanuar Diansyah penuhi panggilan penyidik
DIPERIKSA: Ketua panitia pelaksana Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2021 Pemko Banjarmasin, Yanuar Diansyah penuhi panggilan penyidik

BANJARMASIN - Kesekian kalinya, ketua panitia pelaksana perayaan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Dinas Kesehatan Banjarmasin, Yanuardiansyah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, kemarin (8/12).

Jika pada pemanggilan pertama Yanuar pelit bicara, kali ini ia berani bukaan-bukaan dengan wartawan yang sudah menunggunya sejak siang.

“Garis besarnya, ada tiga masalah yang bisa saya jelaskan. Yang saya alami dan ketahui. Yakni tentang SK (surat keputusan) kepanitiaan, proposal dan laporan keuangan,” ujarnya seusai keluar dari ruang penyidik, sekitar jam 5 sore.

Mengenai SK-nya sebagai ketua panlak, ia ditunjuk beberapa hari setelah dilantik sebagai Kabid Kesmas Dinkes. Ia dilantik tanggal 1 Oktober 2021, tiga hari berselang, Yanuar didapuk sebagai ketua panlak.

“Ditunjuk langsung oleh kadis (Machli Riyadi) pada rapat dinas bulanan. Selain itu juga ditunjuk wakil, sekretaris dan bendahara,” kisahnya.

Soal proposal, dibuat oleh sekretaris setelah mengambil contoh draf HKN tahun 2019-2020 lalu. Setahunya, dari segi redaksi, hanya ada sedikit revisi. Selebihnya sama saja dengan draf lama.

“Kalau dilihat surat yang lama, hanya nama ketua dan sekretaris panlak saja yang berganti, yang lainnya tetap,” sebutnya.

Masalah laporan keuangan, sejak awal rapat, diputuskan menggunakan rekening bendahara. Dan ini diketahui sang atasan.

Dalam rapat terakhir, dilaporkan saldo akhir, bahwa dana itu habis terpakai untuk peringatan HKN pada 12 November lalu. Bahkan minus Rp5 juta.

Maka ia bingung ketika penyidik mengatakan ada penarikam uang Rp134 juta selama pemeriksaan. "Saya baru tahu setelah penyidik memperlihatkan rekening tercetaknya," jelasnya.

Satu lagi, ketika kasus ini mencuat ke publik, Machli sempat meminta kepada Yanuar agar SK kepanitiaan diubah. Belakangan, Machli sendiri yang mengeditnya. Sontak nama Machli di SK tersebut dihapus.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari, Budi Muchlis mengatakan, kasus ini masih didalami. "Penyelidikan masih berlanjut," ujarnya singkat. (gmp/fud)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X