BANJARBARU - Sudah memasuki akhir tahun, namun sejumlah daerah di Banua masih ada yang belum menyelesaikan pembayaran insentif untuk para tenaga kesehatan (nakes).
Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan Rudy M Harahap mengatakan, ada empat daerah yang masih menunggak pembayaran nakes. Yakni Tanah Bumbu, Barito Kuala, Tanah Laut, dan Hulu Sungai Selatan. "Dari empat daerah ini tunggakan nakes totalnya Rp9.823.798.847," katanya.
Diungkapkannya, Kabupaten Tanah Bumbu yang menunggak paling banyak, yaitu sebesar Rp5.154.070.366. Sedangkan Barito Kuala, Rp1.547.142.857; Tanah Laut, Rp3.092.228.477 dan Hulu Sungai Selatan cuma Rp30.357.147.
Harahap menyampaikan, pihaknya terus mendorong agar keempat daerah tersebut dapat menyelesaikan pembayaran insentif nakes hingga akhir tahun ini. "Karena kalau tidak selesai, maka ada penyerapan anggaran yang juga macet terkait dukungan vaksinasi," ungkapnya.
Bukan hanya itu, dia menuturkan, biasanya daerah yang tidak menyelesaikan pembayaran insentif nakes hingga tutup tahun maka akan mendapatkan teguran atau pengenaan sanksi. "Misalnya, dana insentif di daerahnya tidak dapat karena dianggap tidak perform," tuturnya.
Disampaikannya, ada beberapa kendala yang dialami pemerintah daerah sehingga menunggak membayar insentif nakes. Salah satunya, adanya ketidaksepahaman siapa penerima dan berapa nilai yang mesti dibayar. "Ada juga dikarenakan keterlambatan proses administrasi dari usulan sampai rekonsiliasi data," ucapnya.
Namun dia mengungkapkan, keempat daerah yang menunggak kini sedang memproses percepatan pembayaran insentif nakes. "Minggu depan kita update lagi datanya, supaya mendekati tutup buku tahun anggaran 2021. Sehingga tahu apakah pembayaran sudah selesai semua atau belum," ungkapnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Setia Budi membantah memiliki tunggakan insentif tenaga kesehatan. "Sudah dibayar di Oktober sampai November. Tadi ada juga yang sudah masuk SPJ-nya," ujarnya.
Jelas Budi, anggaran yang sudah terserap sebanyak 80 persen. "Sama sekali tidak ada tunggakan," tekannya.
Untuk November dan Desember katanya tidak ada pembayaran. Sebab tidak ada pasien corona yang ditangani, sehingga tidak bisa anggarannya diklaim.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Batola Azizah Sri Widari menyampaikan, pembayaran nakes yang menjadi kewenangan pihaknya sudah dilunasi semua. "Mungkin (yang belum) itu insentif nakes dari RS (RSUD Abdul Aziz Marabahan)," singkatnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Tanah Laut, Hj Nina Sandra menjelaskan, tunggakan nakes di daerah mereka yang dicatat BPKP Kalsel merupakan sisa uang yang belum direalisasikan. "Karena covid-nya sudah reda, tidak bisa diklaim," paparnya. (ris/zal)