Pemprov Masih Abai Hak Tenaga Kontrak

- Senin, 13 Desember 2021 | 11:30 WIB

BANJARMASIN - Dari sekitar 6 ribu honorer di Pemprov Kalsel, baru sekitar 2,6 ribu yang mendapat hak jaminan sosial ketenagakerjaan. Sisanya, belum terlindungi jaminan kecelakaan kerja dan tunjangan meninggal dunia.

Padahal, tak bisa dipungkiri banyak para tenaga kontrak ini yang kerjanya melebihi beban kerja ASN . Sayangnya, hak mereka untuk mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan tak sebanding dengan kolega mereka yang berstatus ASN. 

“Tak didaftarkan. Padahal sudah hampir 7 tahun jadi tenaga kontrak. Kalau BPJS Kesehatan didaftarkan, ngak tahu juga kenapa BPJS Ketenagakerjaan tidak,” tutur salah seorang tenaga kontrak di Setdaprov Kalsel yang namanya tak mau dikorankan, kemarin.

Dia sangat berharap, tahun depan namanya dimasukkan oleh pemprov sebagai peserta BPJS Kesehatan. “Bukan menginginkan ada kecelakaan kerja atau yang lebih parah. Ini hanya jaga-jaga,” tukasnya.

Dia mengatakan iri dengan fasilitas ASN. Tak hanya mendapat gaji lebih besar namun juga tunjangan kinerja. “Kadang iri juga. Pekerjaan padahal kadang lebih banyak saya,” keluhnya.

Hal yang sama dituturkan tenaga kontrak lain, sebut saja Andi. Menurutnya, dia tak berani banyak bicara, apalagi mempertanyakan hak ketenagakerjaan ini. “Syukur-syukur kontrak tiap tahun diperpanjang. Nggak berani bertanya soal ini,” ucapnya.

Dia sendiri mengaku bersyukur dengan adanya berita ini. Sehingga akan menjadi perhatian oleh kepala daerah agar para tenaga kontrak seperti dirinya, mendapat perlindungan dalam bekerja. “Semoga ini menjadi perhatian gubernur,” harapnya.

Tak hanya mereka berdua, keluhan juga disampaikan tenaga kontrak lainnya yang bekerja di salah satu SKPD. Menurutnya, jangan sampai pemprov menjadi contoh bagi perusahaan swasta yang tak mendaftarkan karyawannya BPJS Ketenagakerjaan. “Jangan sampai ini malah ditiru perusahaan swasta, dan mencap pemprov adalah contoh yang sama,” cecar pria yang sudah bekerja sebagai tenaga kontrak sejak 2014 lalu ini yang mewanti-wanti namanya jangan dipublikasikan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel Siswansyah mengakui masih banyak tenaga kontrak yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. “Yang terdaftar baru 2,6 ribu dari total sekitar 6 ribu tenaga kontrak,” terangnya seraya mengatakan enaga kontrak ini memang perannya cukup besar mengisi kekosongan dari ASN yang purna tugas.

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tenaga kontrak pemprov sendiri tiap tahun mengalami kenaikan.Dia memberi contoh pada tahun 2020 lalu, jumlah kepesertaan hanya sekitar 1.500 orang. Sementara pada 2021 jumlahnya mengalami kenaikan menjadi sekitar 2.600 orang.

Dikatakannya, kenaikan masih belum bisa sampai 100 persen kepesertaan, lantaran perlu verifikasi dari tenaga kontrak sendiri.Tak semua yang berstatus tenaga kontrak dengan perjanjian resmi kontrak kerja. “Perpindahan kewenangan tenaga guru dan tenaga kependidikan dari kabupaten dan kota ke pemprov juga salah satu faktornya,” sebutnya.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor juga sudah menyampaikan ke semua SKPD agar tenaga kontrak pada tahun depan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Sebagai catatan juga, sejak tahun lalu ada refocusing anggaran yang berdampak terhadap keuangan. Ini juga yang menjadi kendala,” tandasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Saifuddin meminta pemprov segera melakukan percepatan pembiayaan premi BPJS untuk tenaga honorer atau non ASN. “Hal ini agar semua karyawan yang bekerja di pemprov terlindungi,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, pada tahun 2021 ini, pembiayaam iuran BPJS Ketenagakerjaan baru dianggarkan hanya sebanyak 2,5 ribu tenaga honorer dari totol sekitar 6 ribu. “Tahun depan diharapkan dapat dilakukan percepatan, kami (Komisi IV) mendukung dan akan memperjuangkannya di badan anggaran,” katanya.(mof/by/ran)

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Desa Wisata Pela Semakin Dikenal

Selasa, 16 April 2024 | 11:50 WIB

Pekerjaan Rumah Gubernur Kaltim

Selasa, 16 April 2024 | 09:51 WIB

Usulkan Budi Daya Madu Kelulut dan Tata Boga

Selasa, 16 April 2024 | 09:02 WIB

Di Balikpapan, Kunjungan ke Mal Naik 23 Persen

Senin, 15 April 2024 | 17:45 WIB

Libur Lebaran, Okupansi Hotel di Kaltim Meningkat

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB

Supaya Aman, Membeli Properti pun Ada Caranya

Senin, 15 April 2024 | 10:30 WIB

Neraca Dagang Kaltim Surplus USD 1.433,67 Juta

Sabtu, 13 April 2024 | 19:40 WIB

Operator Tingkatkan Kapasitas Jaringan 32 Persen

Sabtu, 13 April 2024 | 17:35 WIB

Konsumsi BBM Nonsubsidi Naik Signifikan

Sabtu, 13 April 2024 | 15:15 WIB
X