Polemik Penggunaan Aset Daerah Tanah Bumbu: Perusahaan Mengklaim, Daerah Menuntut

- Senin, 13 Desember 2021 | 11:32 WIB
ASET DAERAH: Underpass di Banjarsari Kecamatan Angsana yang menjadi sumber sengketa dan jalan masuk bagi Pemkab Tanah Bumbu menginventarisit aset daerah. | FOTO: Zalyan Shodiqin Abdi/RADAR BANJARMASIN
ASET DAERAH: Underpass di Banjarsari Kecamatan Angsana yang menjadi sumber sengketa dan jalan masuk bagi Pemkab Tanah Bumbu menginventarisit aset daerah. | FOTO: Zalyan Shodiqin Abdi/RADAR BANJARMASIN

Kantong-kantong data di pemerintah daerah Tanah Bumbu rupanya menyimpan banyak misteri. Satu-satu kini mulai terbuka.

***

Sejak masa kampanye 2020 tadi, Zairullah Azhar sudah geregetan. Dia merasa ada yang salah. Daerah Tanah Bumbu yang begitu kaya raya, mengapa justru terlihat sebaliknya.

Pengangguran terbesar ke dua setelah Banjarmasin. Angka putus sekolah juga nangkring di posisi atas. Tapi para pengusaha tambang kaya raya.
Temuan terbaru. Ada puluhan perusahaan memakai aset daerah. Kebanyakan untuk tambang. Tapi tidak ada kontribusi.

Menurut hitung-hitungan tim pemerintah daerah, dari penggunaan aset daerah itu, semestinya rakyat menikmati ratusan miliar. Bahkan bisa Rp1 triliun per tahun.

Payung hukum sudah ada. Perda No 4 Tahun 2006, ditambah Permen PUPR No 11 Tahun 2011. "Tidak diterapkan selama ini," kata Plt Kadis PUPR Subhansyah. Temuan itu atas perintah Bupati, ditindaklanjuti dalam rapat-rapat. Perusahaan-perusahaan dipanggil.

Tapi tidak mudah. Informasi vital kadang bocor. Bahkan di dalam birokrasi pemerintah sendiri ada kesan beberapa oknum menyimpan rapat data-data tertentu. "Jujur, saya harus hati-hati," kata Plt Kadishub Ahmad Marlan kepada Radar Banjarmasin. Menggambarkan peliknya penelusuran final jalan khusus.

Salah satu data yang baru saja ditemukan adalah: dokumen hibah jalan underpass. Dari perusahaan PT Borneo Indobara (BIB) kepada Pemkab Tanah Bumbu. Temuan dokumen sendiri terbilang unik: dibocorkan perusahaan.

Dokumen itu diteken 6 September 2019. Jalan underpass di Desa Banjarsari Kecamatan Angsana, senilai Rp6,8 miliar diserahkan Kepala Teknik Tambang Riadi Simka Pinem kepada Kadis PUPR Ansyari Firdaus.

Di struktur bangunan terlihat lambang perusahaan dan pemerintah. Berwarna merah dan kuning. Jalan itu berbentuk terowongan. Di bawah untuk lewat warga desa. Di atasnya: jalan hauling truk pengangkut batu bara.

BIB tidak menampik itu kerjaan mereka. Tapi tidak begitu dengan jalan hauling di atasnya. BIB menunjuk PT Toudano Mandiri Abadi (TMA).

Nama terakhir populer di Tanah Bumbu. Khususnya di Kecamatan Angsana. Jalan haulingnya dari tambang ke pelabuhan paling ramai dilintasi armada.

Mulai beroperasi sudah lama. Suharti tinggal di Banjarsari bahkan sudah lupa. "Dulu saya yang kerja untuk bikin makan pekerja (jalan)," ujarnya kepada Radar Banjarmasin. Yang dia Ingat persis adalah, pembuatan jalan underpass sejak 2018 silam.

Sebelum underpass dibuat, jalan hauling dan jalan desa saling bersilangan. Warga Banjarsari jika ingin ke luar, melintas persimpangan itu harus menunggu aba-aba dari petugas perusahaan. Menunggu truk batu bara disetop.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X