Hasil Razia Anakan Ikan Nihil

- Selasa, 14 Desember 2021 | 09:15 WIB
GABUNGAN: Petugas merazia pedagang ikan di Pasar Keraton Rantau. Hasilnya tidak ada satu pun yang menjual anakan ikan.
GABUNGAN: Petugas merazia pedagang ikan di Pasar Keraton Rantau. Hasilnya tidak ada satu pun yang menjual anakan ikan.

RANTAU – Disinyalir ada penjualan anakan ikan di Pasar Keraton Rantau, Dinas Perikanan mengajak aparat Polsek Tapin Utara, Satpol PP dan Dinas Perdagangan, menggelar razia.

Senin (13/12) subuh, satu persatu pedagang ikan di pasar itu dipantau petugas gabungan. Hasilnya nihil. Tidak ada penjual atau anakan ikan yang mereka bawa. “Memang dalam razia bibit ikan atau anakan ikan kali ini hasilnya nihil,” ucap Kapolsek Tapin Utara Iptu Sugiyono.

Dijelaskannya, ada beberapa sebab razia kali ini tidak ada hasil. Mulai imbauan yang sudah dilakukan petugas beberapa hari sebelum razia, rupanya dipatuhi pedagang. “Bisa pula kemungkinan ada kebocoran rencana razia,” ucapnya.

Namun, apapun hasilnya, pihaknya akan selalu memantau pedagang-pedagang ikan yang ada di pasar keraton. Untuk memastikan apakah memang tidak ada lagi yang menjual anakan ikan atau masih ada. “Tujuannya supaya kelangsungan anakan ikan lestari,” katanya.

Kasi Pengendalian Sumberdaya Ikan Dinas Perikanan Tapin Faisal Rahman menjelaskan, selain menggelar razia rutin anakan ikan, pihaknya juga menertibkan praktik setrum ikan di daerah pesisir sungai.

Diinformasikan, sesuai aturan, menangkap ikan untuk dikonsumsi diri sendiri tidaklah dilarang. Namun yang tidak diperbolehkan itu memperjualbelikan anakan ikan di pasar.

“Mungkin ada masyarakat yang menangkap anakan ikan dengan jaring. Sepanjang itu untuk konsumsi diri sendiri diperbolehkan saja. Namun kalau sampai dijual, itu yang dilarang,” pungkasnya. (dly)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X