Hampir Semua Eselon 4 Bakal Dihapus, Penyederhanaan Jabatan di Pemprov Kalsel Selangkah Lagi

- Selasa, 14 Desember 2021 | 09:57 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANJARMASIN - Penyederhanaan jabatan struktural tinggal selangkah lagi. Hampir semua jabatan eselon 4 di Pemprov Kalsel akan dihapus. Diganti dengan jabatan fungsional.

Semua dokumen yang disyaratkan sudah diserahkan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Tahap selanjutnya berproses di Kemenpan RB untuk dilakukan validasi. 

“Semua berkas yang diperlukan sudah kami kirim ke Kemenpan RB. Kami tinggal menunggu ketetapan selanjutnya dari Kemendagri,” beber Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Gt. Rahmad kemarin.

Berkas yang dikirim meliputi nama pejabat struktural lengkap dengan jabatan yang diemban. Nama-nama tersebut kemudian dialihkan ke jabatan fungsional. Dari informasi terbaru yang diterimanya, beberapa provinsi yang sudah divalidasi oleh Kemenpan RB sudah dikirim ke Kemendagri. “Namun tidak termasuk Provinsi Kalsel. Diperkirakan hasil validasi Provinsi Kalsel masuk di tahap 2,” sebutnya.

Ada berapa jabatan struktural yang akan hilang di pemprov? Rahmad menyebut seluruh eselon 4 lingkup SKPD. Terkecuali di Satpol PP dan Damkar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, dan Badan Keuangan.

Dia menambahkan, begitu pula jabatan eselon 4 di sekretariat. Hampir semuanya hilang, kecuali tata usaha (TU). Demikian juga dengan jabatan eselon 3 lingkup sekretariat yang sebagian dihilangkan dan diganti dengan jabatan fungsional.

“Lingkup sekretariat seluruh eselon 4 kecuali TU dihilangkan. Sedangkan eselon 3 nya hanya sebagian yang hilang. Jabatan eselon 3 di SKPD semuanya hilang kecuali beberapa SKPD terkait seperti Satpol, PUPR, Dinkes, dan Keuangan,” imbuhnya.

Untuk uraian tugas bagi pejabat fungsional terangnya, akan menyesuaikan dengan jabatan fungsionalnya. Selain itu, tugas para pejabat tersebut akan ditambah menjadi Sub Koordinator bagi eselon 4 dan Koordinator bagi eselon 3. “Koordinator dan sub koordinator tersebut yang akan mengawal uraian tugas yang ada,” ujarnya. (mof/by/ran)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X