Soal Iuran HKN, Wali Kota Hormati Penyelidikan

- Rabu, 15 Desember 2021 | 11:04 WIB
KANTOR JAKSA: Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.  | FOTO: ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN
KANTOR JAKSA: Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. | FOTO: ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN – Kasus iuran Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Dinas Kesehatan Banjarmasin masih diusut Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Masih proses pendalaman dengan memintai keterangan sejumlah saksi. Bahkan ada beberapa yang dipanggil kembali oleh penyidik.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. "Kita hormati saja prosesnya," ujarnya.

Lagi pula, persoalan iuran HKN yang menyita perhatian publik ini selain diperiksa kejaksaan juga tengah diperiksa oleh Inspektorat sebagai pengawas internal pemko.

Disinggung apakah jika kasus tersebut statusnya dinaikkan kejaksaan ke penyidikan, apakah akan menonaktifkan pejabat yang terlibat didalamnya?

Ibnu belum mau berandai-andai, dia memilih menunggu hasilnya. "Kalau itu sih ada aturannya," jawabnya singkat.
Sementara itu, Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi yang ditanya media mengenai kasus yang tengah membelitnya, juga enggan berkomentar. "No comment," ujarnya.

Kasus ini berawal dari surat edaran (belakangan disebut proposal) yang diteken Machli. Diedarkan ke rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, apotek, toko obat dan praktisi kesehatan sekota Banjarmasin.

Mereka diminta menyumbang untuk memberikan penghargaan kepada pejuang pandemi dan pejuang vaksinasi. Nominalnya ditentukan, antara Rp2 juta sampai Rp100 ribu. Disetor ke rekening panitia atau diserahkan langsung ke sekretariat panitia di kantor dinkes. (gmp/fud)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X