Pengerjaan Jembatan Balangan Molor, Jalan Rusak Bakal Bertambah

- Rabu, 15 Desember 2021 | 11:18 WIB
MOLOR: Jembatan Paringin yang direhab atas proyek Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XI Banjarmasin tak rampung Desember ini. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN
MOLOR: Jembatan Paringin yang direhab atas proyek Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XI Banjarmasin tak rampung Desember ini. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN

AMUNTAI - Angkutan truk Conch membuat warga Hulu Sungai Utara resah. Ditengarai armada yang memuat bahan semen itu melebihi tonase dan membuat jalan-jalan di Amuntai rusak.

Anggota Komisi III DPRD HSU Junaidi mengatakan sebenarnya tidak ada larangan angkutan perusahaan melalui jalan nasional. Terlebih Conch adalah perusahaan yang berinvestasi di Provinsi Kalimantan Selatan.

Yang jadi pokok permasalahan adalah jalan yang dilalui dari Kabupaten Tabalong sampai ke Kabupaten HSU, merupakan jalan kelas tiga dengan beban maksimal 8 ton.

"Sementara yang masyarakat lihat sendiri, armada angkutan semen yang melalui daerah ini, kira-kira mencapai 20 ton. Belum lagi trailer yang juga ikut mengakut semen. Sangat jauh dari kapasitas jalan di daerah kami," katanya.

Karena itu, dia mendukung jika warga akan menggelar aksi damai terkait angkutan PT Conch di DPRD HSU."Aksi ini buntut ketidakhadiran perwakilan PT Conch di DPRD Provinsi Kalsel, dua pekan lalu. Wajar lah warga kecewa karena mereka tidak ditemui atau diberikan jawaban yang memuaskan dari PT Conch," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres HSU Iptu M Andi mengatakan surat izin kegiatan aksi damai sudah masuk ke Polres HSU. Namun belum mendapatkan disposisi dari Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK.

"Infonya Rabu 15 Desember 2012 akan berlangsung aksi damai di DPRD HSU. Sementara jumlah peserta yang dilaporkan mencapai 300 peserta," tutupnya.

Angkutan Conch sebelumya ditilang petugas Satuan Lalu lintas Polres HSU. Truk semen yang sempat terguling di Simpang Empat Lampu Merah Palampitan Kecamatan Amuntai itu bukan hanya melebihi tonase, tetapi juga tidak memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan. "Truk kami tilang. Sebab pajak dan SIM pengemudi habis masa berlaku," ucap Kasat Lantas AKP Jamadiano.

Sementara itu, kondisi jalan rusak ini dipastikan bakal lama. Pasalnya perbaikan total Jembatan Paringin gagal terkejar akhir Desember 2021 ini. Pantauan Radar Banjarmasin progres baru pembongkaran lantai jembatan.

Terkait hal ini, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Kalsel saat dikonfirmasi Selasa (14/12) mengatakan kontrak pengerjaan yang diundur hingga Februari 2022 untuk penyelesaian.

”Pengunduran ini karena adanya refocusing anggaran dari kementerian, pencairan dana baru bisa kami lakukan paling cepat Januari 2022," terang Dwi Wahyono, Pejabat Pembuat Komitmen BPJN wilayah Kalsel.

Dana dialihkan tidak terlepas dari penyerapan anggaran pengerjaan jembatan yang lamban. Padahal, lanjut Dwi, pihaknya sudah mendesak kontraktor untuk mempercepat pengerjaan mengingat Jembatan Paringin yang statusnya sangat vital.

Atas penundaan ini, pihaknya terpaksa memberikan kelonggaran waktu kontrak pengerjaan Jembatan Paringin hingga Februari 2022.“Kalau lewat Februari belum selesai juga, maka akan kita kenakan denda,” tegasnya.

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XI Banjarmasin Syauqi Kamal mengatakan faktor pengerjaan yang lambat memang menjadi penyumbang molornya proyek. “Saya lihat, pekerjaannya lamban sekali. Memang kontraktornya tak besar, hanya kontraktor sedang yang memenangkan lelang,” ujarnya kemarin.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X