Sepekan, Temukan Kayu Ilegal di 5 Titik

- Jumat, 17 Desember 2021 | 10:44 WIB
MARAK LAGI: KPH Kusan Tanah Bumbu saat menemukan tumpukan kayu ilegal pada 8 Desember 2021 tadi. | FOTO: DISHUT KALSEL FOR RADAR BANJARMASIN
MARAK LAGI: KPH Kusan Tanah Bumbu saat menemukan tumpukan kayu ilegal pada 8 Desember 2021 tadi. | FOTO: DISHUT KALSEL FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Penebangan liar atau illegal logging di dalam kawasan hutan lindung di Kalsel masih marak terjadi. Terbukti, hanya dalam sepekan Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel mengamankan kayu tak bertuan di lima titik.

Kasi Pengamanan Hutan Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Haris Setiawan mengatakan, kayu ilegal pertama pada sepekan terakhir ditemukan di KPH Kusan, Tanah Bumbu pada 8 Desember 2021.

"Kayu yang diamankan jenis rimba campuran, ada kayu bulat dengan berat 7,12 meter kubik dan kayu olahan 3,15 meter kubik," katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Setelah itu, kayu tidak bertuan kembali ditemukan Polhut saat patroli di KPH Tanah Laut sekitar tiga hari lalu. "Tapi jumlahnya masih belum dihitung," papar Haris.

Dia menambahkan, kemudian KPH Hulu Sungai pada Rabu (15/12) malam juga mengantarkan barang bukti hasil pengungkapan perambahan hutan ke kantor PKSDAE. "Hasil pengamanan KPH Hulu Sungai juga masih kami hitung jumlahnya," ujarnya.

Setelah itu, Haris menuturkan, KPH Sengayam, Kota Baru juga melaporkan menemukan tumpukan kayu tak bertuan di dua lokasi kemarin (16/12). "Hasil temuan KPH Sengayam juga masih diukur jumlahnya," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata menyampaikan, meski musim hujan penebangan liar masih marak lantaran memanfaatkan arus sungai. "Debit air sungai yang tinggi dimanfaatkan penebang untuk mengangkut kayu," ucapnya.

Menurutnya, penebangan liar memang sulit diberantas. Sebab, hampir semua KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) hutannya berpotensi untuk ditebang secara liar. "Paling banyak yang ditebang jenis rimba campuran. Karena kayu ini masih banyak. Kalau ulin dan meranti sudah jarang," tuturnya.

Untuk mengamankan kawasan hutan, dia menyatakan, patroli secara intens dilaksanakan oleh jajaran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). "Kami akan upayakan lebih intensif dan semoga upaya tersebut mampu mencegah dan mengurangi illegal logging," ucapnya.

Melalui perketatan patroli, Pantja menyebut, petugas berulang kali menemukan tumpukan kayu yang diduga dari aktivitas illegal logging. Namun, tidak menemukan pelakunya.

Dia mengungkapkan, selama ini pihaknya memang kesulitan mengungkap pelaku penebangan liar. Karena setiap kali ada temuan kayu, petugas tidak menemukan pemiliknya. "Dugaan saat kita akan bergerak, sudah diketahui," ungkapnya.

Padahal, kata dia, illegal logging masih marak di Kalsel. Seperti di KPH Hulu Sungai, Tabalong, Banjar, Tanah laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru. "Selama ini semua wilayah yang ada kawasan hutannya rata-rata memang rentan pelanggaran dan masih terjadi illegal logging," katanya. (ris/by/ran)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X