Kisah Sedih Warga Berurusan ke Pengadilan Agama Batulicin

- Jumat, 17 Desember 2021 | 10:52 WIB
DIKELUHKAN: Pengadilan Agama Batulicin dikeluhkan warga karena biaya panjar perkara yang dinilai mahal. | FOTO: ZALYAN SHODIQIN ABDI/RADAR BANJARMASIN
DIKELUHKAN: Pengadilan Agama Batulicin dikeluhkan warga karena biaya panjar perkara yang dinilai mahal. | FOTO: ZALYAN SHODIQIN ABDI/RADAR BANJARMASIN

Wajah letihnya pucat. Mendengar biaya penetapan ahli waris Rp490 ribu. Penjual kue itu perlu surat dari pengadilan agama. Untuk mengambil uang tidak seberapa, di rekening suaminya yang baru saja meninggal.

---

Tidak pernah terbayang di benak Risna Sari (43), dia akan ditinggalkan suami bersama anaknya yang masih SD, selama-lamanya. Warisan hanya rumah satu buah, kendaraan metik yang tidak bisa ia kendarai, hape android, dan rekening tabungan Bank Mandiri.

Suaminya, Amas meninggal belum ada sebulan lalu. Mendadak. Rekan-rekan suaminya di perusahaan pun tidak menduga. Fisiknya sehat meski memang perokok obsesif. Bahkan dalam sakit pun masih menagih rokok.

"Lebih baik mati sekarang, kalau gak boleh merokok," kata saudaranya Wahyuni, mengutip kalimat almarhum saat di rumah sakit.

Suami Sari hanya petugas keamanan di PT Multi Perkasa Abadi Semesta. Tiap pagi semasa hidup, dia mengantar anak perempuannya sekolah. Lalu menemani istri membuat kue. Sederhana pola hidupnya. Bergaul seadanya saja.

Masuk rumah sakit memang rutin. Pola makan dan kerjaan masa muda di tambang terbuka sepertinya jadi sebab. Livernya rusak. Namun, biasa tidak lama dirawat. Istirahat sebentar, sembuh.

Ketika sakit terakhir, keluarga pun tidak ada was-was. Semua datang seperti tiba-tiba. "Sepertinya pergi tidak ingin menyusahkan siapa-siapa," kata ponakannya.

Tinggallah Sari dengan anak semata wayangnya. Anak yang dia peroleh di usia yang tidak lagi muda. Dia nikah sudah lama, tapi telat dapat keturunan. Melalui ikhtiar ini dan itu.

Selamatan-selamatan yang digelar mulai menguras uang tunai Sari. Persediaan habis. Dia kesulitan. Ke luar rumah berurusan harus jalan kaki.

Ada satu peninggalan suami yang dia otak-atik bersama anaknya. Hape android. Di dalamnya ada aplikasi mobile banking. Sang anak kebetulan tahu sandinya. Dibuka, terlihat saldo beberapa juta.

ATM dicari. Ketemu. Tapi mereka tidak tahu sandinya. Coba-coba main ke mesin ATM. Pin dimasukkan: tanggal lahir. Salah. Tanggal lahir anak: juga salah. Berikutnya nomor acak. Tiga kali salah, ATM diblokir bank. Uang habis sudah. Terpaksa pinjam.

Lalu, dicoba lagi otak-atik pin transaksi mobile banking. Rencananya kalau berhasil, uang akan dikirim ke rekening keluarga lainnya, baru ditarik. Gagal juga.

Ke bank lah Sari. Pelayanan orang bank khas, ramah. Semua syarat-syarat yang harus disodor Sari diberitahukan. Ternyata syarat-syarat hampir lengkap. Pak RT dan Pak Kades di Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, rupanya telah membantu. Yang kurang hanya: surat penetapan ahli waris dari Pengadilan Agama Batulicin.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X