Sebelum Denda, Audit Dulu: Menanti Tanggung-Jawab di Proyek Jalan Liang Anggang-Bati-Bati

- Senin, 20 Desember 2021 | 11:17 WIB
PARAH: Jalan Liang Anggang-Bati-Bati yang hancur karena pengerjaan proyek rehab asal-asalan. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN
PARAH: Jalan Liang Anggang-Bati-Bati yang hancur karena pengerjaan proyek rehab asal-asalan. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN

Menyisakan waktu kontrak hitungan hari, proyek pekerjaan Liang Anggang-Bati-Bati dipastikan tak selesai tahun ini. Bukan hanya gagal, proyek ini menjadi gambaran lemahnya perencanaan dan pengawasan atas kinerja kontraktor infrastruktur di Kalsel.

***

Centang di handphone yang dikirim ke Stefanus Budi Santoso sudah berubah warna menjadi biru. Tapi tak ada tanda-tanda Direktur Utama PT AKAS itu akan memberikan jawaban.

Wartawan mencoba menanyakan tanggapan dan rencananya atas proyek pengerjaan Liang Anggang -Bati-Bati yang amburadul. Stefanus tak tergoda untuk berkomentar meski beberapa kali pesan sudah bercentang biru.

Rekan kontraktornya pada proyek yang sama, Gunawan Santoso, sempar merespons. Namun, alih-alih menjawab sebagai Direktur PT Nugroho Lestari, dia mengirim pesan dan mengaku salah nomor. “Wah salah alamat pak, terimakasih sudah menghubungi,” ucap pengirim pesan yang mengaku berprofesi dosen di Surabaya itu.

Kedua bos kontraktor yang disebut-sebut bersaudara itu adalah pemenang lelang pada proyek pekerjaan Liang Anggang-Bati-Bati tahun 2021 ini. Jalan Nasional yang didanai oleh APBN sebesar Rp74 miliar ini jangankan lebih baik, pengguna jalan malah harus merasakan susahnya berkendara karena jalanan hancur.

Ketua Gabungan Pelaksana Nasional Konstruksi Seluruh Indonesia (Gapensi) Kalsel Edy Suryadi mengatakan meski diaturan tak ada larangan kontraktor luar bekerja namun Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) selaku pelaksana lelang, seharusnya jeli menentukan pemenangnya. Jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat hanya karena ada kepentingan.

“Banyak kontraktor luar yang bekerja di sini (Kalsel) dan bisa selesai. Mereka bahkan kerjasama dengan perusahaan di daerah sejak sebelum lelang,” terangnya.

Pihaknya sendiri meminta kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XI Banjarmasin, agar mem-black list kontraktor yang bekerja tak becus dan asal-asalan di Kalsel. “ Kami pengusaha daerah mengawasi pekerjaan tersebut secara penuh,” ucapnya.

Dia memastikan, jika BPJN Wilayah XI Banjarmasin tak mampu memberikan sanksi terhadap dua kontraktor ini, maka para pengusaha daerah akan turun ke jalan untuk memprotes bersama. “Kami ingatkan kepada BPJN Wilayah XI Banjarmasin agar tidak membuat keputusan apapun untuk menghindari target penyelesaian pekerjaan sesuai kontrak,” tegasnya.

Di sisi lain, salah seorang kontraktor yang kerap memenangkan pekerjaan jalan dan jembatan di Kalsel menyayangkan, pekerjaan jalan ini tak memperhatikan dampak pekerjaan. Dia memberi contoh, pada saat pekerjaan, jalan yang sudah bagus, malah dikupas semua.

Padahal, pekerjaan sebutnya bisa saja setengah jalan dulu, agar masyarakat bisa melintas. Terlebih tidak semua lajur jalan yang diperbaiki rusak. “Kalau saya tak berani bekerja seperti itu. Kenapa tak ditutup setengah jalan dulu,” ujarnya tanpa mau namanya dikorankan. “Saya setuju kalau diaudit seperti yang disampaikan oleh mantan Ketua LPJK Kalsel, Subhan Syarief itu,” tambahnya.

Mantan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kalsel Subhan Syarief sebelumnya menyoroti ketidaktepatan metode kerja yang diusulkan sejak awal pada dokumen lelang oleh pihak pelaksana yang jadi pemenang.

Padahal sebutnya, salah satu dasar indikator penilaian ketika kontraktor ditunjuk sebagai pemenang, adalah adanya usulan metode kerja yang terbaik dibandingkan dengan rekanan yang lain.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X