Isu Penculikan di Banjarmasin, Surat Edaran Ditebar, Pastikan Siswa Dijemput Orang Tua atau Keluarga

- Selasa, 21 Desember 2021 | 12:04 WIB
WASPADA: Siswa salah satu SD di Banjarmasin saat pulang sekolah.
WASPADA: Siswa salah satu SD di Banjarmasin saat pulang sekolah.

BANJARMASIN – Gara-gara rumor penculikan anak yang menggegerkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjarmasin langsung tebar surat edaran (SE) ke semua sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Surat edaran Nomor: 800/7075-Sekr/Dipendik/2021 perihal Edaran Imbauan Penculikan Anak, ditujukan kepada seluruh pengawas TK/SD/SMP, Kepal TK, PAUD negeri maupun swasta, kepala SD negeri dan swasta serta kepala SMP negeri atau swasta yang ada di kota ini.

Dalam surat yang ditandatangani Kadisdikbud Banjarmasin Totok Agus Daryanto, agar kepala sekolah maupun pengawas sekolah segera melakukan langkah-langkah antisipatif di lingkungan masing-masing.

“Suratnya sudah sudah diedarkan beberapa hari lalu ke semua sekolah,” kata pria Totok, Senin (20/12) pagi.

Pasca peristiwa percobaan penculikan yang terjadi di SD di Kecamatan Alalak, Totok mengatakan sudah langsung turun ke lapangan, sekaligus bertemu dengan para kepala sekolah. Ia menyampaikan secara lisan melalui kegiatan kelompok kerja kepala sekolah (K3S) agar lebih waspada lagi.

“Pasca peristiwa itu, tim turun ke bawah untuk melakukan klarifikasi. Memang ada upaya penculikan, tapi kejadiannya saat pulang sekolah,” ucapnya.

Meski begitu, ini menjadi perhatian serius. Karena itu dalam surat edaran ada empat poin penting imbauan yang ditekankan. Para orang tua agar meningkatkan kewaspadaan adanya kemungkinan penculikan pada putra-putrinya yang sekolah. Caranya, dengan selalu memantau atau mendampingi pada saat berangkat ke sekolah.

Selanjutnya, memberikan edukasi kepada anak agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang menjemput, kecuali dari keluarga. Berikutnya, jika penjemputan bukan oleh orangtua, wali murid atau keluarga, maka anak tetap berada di sekolah dan pihak sekolah segera menghubungi orang tua siswa untuk memastikan penjemputan.

“Untuk CCTV, kalau sekolah-sekolah yang besar silakan, tapi tidak semua sekolah mampu, karena ada SD yang muridnya sedikit,” pungkas Totok. (gmp)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X