AMUNTAI - Tim Pidsus Kejaksaan Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pengembangan penyidikan dengan melakukan upaya pengumpulan barang bukti di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten HSU, Rabu (22/12) sekitar pukul 11.00 Wita.
Tim ini dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejaksaan HSU Fadly Arby SH dan beberapa tim yang tergabung dalam kasus dugaan mark-up Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 di Dinas Pendidikan Kabupaten HSU.
Dari pengamatan wartawan Radar Banjarmasin, tim terlihat mengamankan sejumlah berkas dan uang yang ada di bidang Dikdas HSU.
"Kami sita uang dan berkas. Untuk uang masih dalam perhitungan," kata Ketua Tim Penyidik Kasus Dugaan Mark-up Fisik DAK tahun 2020 Disdik HSU, Tri Taruna F SH. (mar)