Ada Dugaan Mark-up, Disdik HSU Diobok-obok

- Rabu, 22 Desember 2021 | 11:33 WIB
KASUS: Tim Pidsus Kejaksaan HSU saat melaksanakan pengembangan penyidikan di Bidang Dikdas Kabupaten HSU. | Foto: Muhammad Akbar/Radar Banjarmasin
KASUS: Tim Pidsus Kejaksaan HSU saat melaksanakan pengembangan penyidikan di Bidang Dikdas Kabupaten HSU. | Foto: Muhammad Akbar/Radar Banjarmasin

AMUNTAI - Tim Pidsus Kejaksaan Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pengembangan penyidikan dengan melakukan upaya pengumpulan barang bukti di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten HSU, Rabu (22/12) sekitar pukul 11.00 Wita.

 

Tim ini dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejaksaan HSU Fadly Arby SH dan beberapa tim yang tergabung dalam kasus dugaan mark-up Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 di Dinas Pendidikan Kabupaten HSU.

Dari pengamatan wartawan Radar Banjarmasin, tim terlihat mengamankan sejumlah berkas dan uang yang ada di bidang Dikdas HSU.

"Kami sita uang dan berkas. Untuk uang masih dalam perhitungan," kata Ketua Tim Penyidik Kasus Dugaan Mark-up Fisik DAK tahun 2020 Disdik HSU, Tri Taruna F SH. (mar)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X