AMUNTAI - Lantaran aksinya membobol kotak amal Langgar Al-Mukarramah di Jalan Suwandi Sumarta, Kecamatan Amuntai Tengah, HN (32) warga Kelurahan Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Tenggarong, Kalimantan Timur, diamankan oleh Tim Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (21/12).
HN diketahui merupakan residivis spesialis kotak amal masjid. Hal tersebut diketahui dari rekam jejaknya yang telah melakukan pembobolan kotak amal di 14 lokasi berbeda di Kota Amuntai.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Reskrim Iptu M Andi pada koran ini membenarkan jajarannya mengamankan HN, pelaku pembobol celengan amal Al Mukarramah. Dikatakan Andi, aksi HN dilakukan Selasa dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.
Saat kejadian, aksi HN terekam oleh sebuah kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di tempat ibadah tersebut. Seorang warga, Abdul Gafar, kaget saat melihat gembok kunci pagar langgar Al- Mukarramah sudah terpotong digunting besi. "Kotak amal yang berisikan uang sejumlah Rp 2 juta raib," ujar Andi.
Berdasarkan penyelidikan polisi dan dari laporan warga, ciri-ciri si pelaku yang terekam di CCTV membuat polisi berhasil membekuknya pada Selasa (21/12) sekitar pukul 17.30.
Pelaku ditangkap di Jln Jermani Husein, Desa Kalintamui, Kecamatan Banjang. Selain mengamankan pelaku juga didapatkan barang bukti berupa alat pemotong besi (gunting besi)," ungkapnya.
"Dari keterangannya pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut dan pelaku dibawa ke Polres HSU guna proses," kata Iptu Andi. (mar)