MANAGED BY:
RABU
27 SEPTEMBER
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Kamis, 23 Desember 2021 14:39
Disuruh Cepat, Alatnya Rusak
HANCUR: Kendaraan mencoba melewati Proyek Jalan Liang Anggang-Bati-Bati, kemarin. Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XI Banjarmasin dibuat jengkel oleh kontraktor proyek. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XI Banjarmasin dibuat jengkel oleh kontraktor proyek perbaikan Jalan Liang Anggang-Bati-Bati. Ketika Kasi Reservasi, Abuyazid Bustami meminta jalan segera dikeraskan, ternyata alat berat di lokasi proyek dalam kondisi rusak.

"Hari ini (kemarin) saya minta, setengah jalan sebelah kanan (arah Bati-Bati) segera dikeraskan dan material dihampar, ternyata alatnya rusak," kata Abuyazid saat mendatangi lokasi proyek, Rabu (22/12) siang.

Dia mengungkapkan, kontraktor bilang alat berat pengganti yang rusak berupa grader masih dalam perjalanan. "Padahal cuacanya panas, sangat mendukung dalam pekerjaan," ungkapnya.

Menurutnya, apabila setengah jalan sudah dipadatkan maka pekerjaan bisa dilaksanakan dengan baik dan cepat. Karena penanganan jalan dapat dilakukan secara bertahap.

"Dari dulu kami mengarahkan agar pekerjaan dilakukan separuh dulu, jadi separuhnya lagi untuk masyarakat melintas. Ternyata metode itu tudak dihiraukan mereka (kontraktor)," ujarnya.

Namun saat ini Abuyazid menyampaikan, kontraktor sudah mulai melaksanakan metode pekerjaan yang diminta balai. "Jadi sekarang fokus separuh dulu. Kalau sudah padat langsung diaspal, kemudian memadatkan separuhnya lagi," ucapnya.

Melihat progresnya saat ini, dia tidak yakin perbaikan Jalan Liang Anggang-Bati-Bati bisa rampung pada 31 Desember; sesuai masa kontrak. "Oleh karena itu, nanti akan denda untuk kontraktor," paparnya.

Sebelumnya, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XI Banjarmasin, Syauqi Kamal memastikan tak ada pengajuan adendum kontrak pekerjaan. Yang artinya penyedia jasa siap-siap bekerja di masa denda. “Tak ada perpanjangan kontrak, harus selesai tahun ini,” tegas Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XI Banjarmasin, Syauqi Kamal kemarin.

Menuntaskan proyek ini di masa denda, kontraktor siap-siap menyiapkan uang lebih. Jika dihitung-hitung dalam satu hari, denda yang dibayar mencapai Rp20 juta. “Sudah saya sampaikan ke penyedia jasa, tiap pagi harus menyiapkan uang senilai satu unit motor untuk membayar denda. Ini lah konsekuensinya,” ujarnya.

Dijelaskannya, penyedia jasa akan diberi waktu maksimal 90 hari kerja untuk bisa menuntaskan pekerjaan ini. “Kami akan evaluasi dan meminta kesiapan kontraktor, apakah bisa 50 hari kerja saja,” tukasnya.

Dalam aturan, sanksi mengenai denda keterlambatan proyek per hari diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Di Pasal 120 Perpres itu mengatur, penyedia barang/jasa yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam kontrak, dapat dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 (satu per seribu/permil) dari harga kontrak atau bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan dan tidak melampaui besarnya jaminan pelaksanaan. “Mereka (kontraktor) masih komitmen menuntaskan pekerjaan meski nantinya bekerja dalam masa denda,” terang Syauqi.

Sementara itu, Hartono, salah seorang pedagang pentol yang sering melintasi Jalan Liang Anggang-Bati-Bati berharap perbaikan jalan segera rampung. "Susah soalnya kalau kondisi saat ini, licin sekali kalau hujan," katanya.

Warga Kota Banjarbaru ini menuturkan, dirinya sering terjebak lumpur setiap kali melintasi jalan tersebut. "Beberapa kali mau jatuh, karena kendaraan sulit dikendalikan," paparnya.

Seperti diketahui, menelan anggaran sebesar Rp74 miliar, penanganan ruas jalan ini terbagi dua paket pekerjaan. Paket pertama atau seksi I adalah rehabilitasi Jalan Simpang Liang Anggang sampai Batas Kota Pelaihari dengan panjang mencapai 3,52 Km.

Sedangkan seksi II adalah pekerjaan rehabilitasi Jalan Simpang Liang Anggang sampai Batas Kota Pelaihari dan Batas Pelaihari sampai pertigaan Bati-Bati hingga Jalan Benua Raya, Bati-Bati. Panjang jalan yang ditangani mencapai 2,7 Km.

Dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dua pekerjaan ini dimenangkan oleh kontraktor luar Kalimantan. Jika seksi I dimenangkan oleh PT Anugerah Karya Agra Sentosa yang beralamat di Jalan Besar Ijen Malang, Jawa Timur, sementara seksi II dimenangkan oleh PT Nugroho Lestari yang beralamat di Jalan Ciliwung Malang, Jawa Timur. (ris/by/ran)

 


BACA JUGA

Rabu, 27 September 2023 12:10

Dilaporkan Bacaleg Golkar, KPU HST Dinyatakan Tidak Bersalah

Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memutuskan KPU HST tidak…

Rabu, 27 September 2023 12:08

Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN Pemko Banjarmasin, Keputusan Sanksi di Tangan Wali Kota

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin, Totok Agus…

Rabu, 27 September 2023 12:02

Buka Lahan Untuk Tanam Cabai, Pelaku Pembakar Lahan di Tapin Diamankan

– Polres Tapin kembali amankan seorang pelaku pembakar lahan, pria…

Rabu, 27 September 2023 11:47

Jangan Tertipu! Baru Dua Cabang Perekrut TKI di Kalsel, Satu Perusahaan Masih Urus Izin

 Kasus dua pekerja migran ilegal yang dipulangkan oleh Balai Pelayanan…

Selasa, 26 September 2023 12:55

Pendapatan PKB dan BBNKB Kalsel Capai Rp1 Triliun Lebih

Sejak dimulainya program pembebasan dan pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB)…

Selasa, 26 September 2023 12:54

Inovasi Siswa Sekolah Kristen Kanaan Banjarmasin, Kelakai Jadi Obat Stunting

Selain berakhir di meja makan sebagai sayuran, kelakai ternyata juga…

Selasa, 26 September 2023 12:52

Warga Unjuk Rasa Menolak TPS 3R, DPRD Akan Panggil DLH Banjarmasin

 Rencana pemko membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse dan Recycle…

Selasa, 26 September 2023 12:50

Ayam Murung Panggang dari HSU, Bukan Ayam Sembarangan

Ayam murung panggang bukan sembarang ayam. Ayam satu ini ada…

Selasa, 26 September 2023 12:49

Ditawari Bangun SMK Industri, Banjarbaru Jalin Kerja Sama dengan Kampus di Inggris

 Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin bersama sejumlah kepala SKPD…

Selasa, 26 September 2023 12:48

Baliho Caleg Bertebaran, Bawaslu Banjarmasin Belum Bisa Menindak, Cuma Mendata

 Masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada November 2023 nanti.…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers