TANJUNG – Terjadi tindak pidana penganiayaan mengakibatkan korban luka berat di Desa Ampukung, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kamis (23/12) dini hari tadi.
Korban bernama inisial SA (38), seorang laki-laki, pekerjaan wiraswasta, warga Kelurahan Pulau RT 5 Kecamatan Kelua, Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Iptu Mujiono Kasi Humas Polres Tabalong membenarkan peristiwa penganiayaan berat tersebut.
“Pelaku dan motif pelaku melakukan aksi penganiayaan terhadap korban masih dalam penyelidikan petugas Polres Tabalong dan Polsek Kelua,” katanya.
Penganiayaan itu menyebabkan korban bersimbah darah di rumahnya, seketika sedang menonton televisi. (ibn)