Sang Adik Tak Terlibat

- Jumat, 24 Desember 2021 | 20:15 WIB
REKA ULANG ADEGAN: Duan menunjukkan bagaimana dia menganiaya seterunya. Korban diperankan oleh PHL Polsek Banjarmasin Tengah.
REKA ULANG ADEGAN: Duan menunjukkan bagaimana dia menganiaya seterunya. Korban diperankan oleh PHL Polsek Banjarmasin Tengah.

BANJARMASIN - Penyidik Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah menggelar reka ulang adegan kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah, Kamis (23/12).

Ridwan (23), sang tersangka dihadirkan untuk menjalani rekontruksi bagaimana dia menganiaya seterunya Ahmad Fauzi alias Iyut (25), warga Jalan Sultan Adam Kompleks Mahligai Banjarmasin, hingga mengalami luka serius.

Polisi memilih tempat rekonstruksi di halaman belakang markas Polsek Jalan Meratus, Banjarmasin Tengah, demi keamanan dan kelancaran reka ulang adegan.

Jalan rekon diawasi langsung Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Susilo didampingi Kanit Reskim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra. JPU Kejaksaan Negeri Banjarmasin pun bersama pendamping hukum LKBH ULM menghadiri agenda ini.

Ada Sebanyak 28 adegan diperagakan. Satu persatu, Duan, sapaan tersangka, mencontohkan bagaimana ia melukai korban dengan senjata tajam celurit dan pisau.

Adegan pertama, Duan bersama adiknya Hendra alias Een berpapasan dengan korban yang sama-sama mengendarai motor. Mereka menghentikan laju motornya. Korban saat itu bersama temannya.

Mereka langsung cek-cok mulut, lalu seketika korban melayangkan pisau belati ke arah Een, tetapi langsung ditangkap Duan.

Mendapat serangan dengan sajam, Duan lalu mengeluarkan sajam yang ada di balik bajunya. Tusukan pertama bersarang di pinggang korban hingga membuatnya terjatuh dari motor.

Rekan korban merasa terancam, dia langsung meninggalkan. Iyut pun tak kuasa menahan serangan Duan.
Tak puas dengan senjata tajam belati, Duan mengambil celurit yang ada di jok motornya. Dia lalu menebaskan ke tubuh korban yang sudah terduduk di tanah.

Melihat seterunya sudah tak berdaya, Duan beranjak kabur. Een yang masih menunggu di atas motor langsung membawa kakaknya kabur.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Susilo mengatakan, rekonstruksi diadakan di halaman mapolsek guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Motif yang terungkap, jelasnya, karena dendam. Sebelumnya korban sering mengganggu dan pernah memukul adiknya. Sementara Susilo menegaskan bahwa keterlibatan adiknya tak ada sama sekali terlihat dalam jalan rekon.

Mengingatkan, peristiwa perkelahian ini terjadi di Jalan Pasar Lama Banjarmasin Tengah, Sabtu (11/12) lalu sekitar pukul 22.30 Wita. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin, namun dalam penanganan,

nyawanya tak tertolong. Sedangkan pelaku diamankan setelah satu sehari kejadian. Dia menyerahkan diri dan dijemput keluarga dari Tanjung, Tabalong. (lan)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X