Bupati: BPD Jangan Menjadi Oposisi

- Sabtu, 25 Desember 2021 | 09:47 WIB
RESMI DILANTIK: Bupati Tala melantik anggota BPD pengganti antar waktu (PAW) Desa Bentok Darat, Bentok Kampung dan Desa Ujung Kecamatan Bati-Bati.
RESMI DILANTIK: Bupati Tala melantik anggota BPD pengganti antar waktu (PAW) Desa Bentok Darat, Bentok Kampung dan Desa Ujung Kecamatan Bati-Bati.

BATI-BATI - Badan Permusyawarahan Desa (BPD) merupakan partner pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan pembangunan desa. Hal itu disampaikan Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta usai melantik anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Bentok Darat, Desa Bentok Kampung dan Desa Ujung Baru Kecamatan Bati-Bati tahun 2021 di Kantor Desa Bentok Darat, Rabu (22/12).

Menurut Sukamta, anggota BPD harus peka dan menjaring aspirasi masyarakat desa. "Apa saja yang menjadi hajat dan kebutuhan masyarakat harus segera dipenuhi, karena BPD mewakili wilayahnya masing-masing. BPD adalah telinga para kades, sehingga kades bisa mengambil keputusan dalam pembangunan secara tepat sesuai kehendak masyarakat," jelasnya.

Sukamta mengingatkan agar BPD tidak menjadi oposisi kades dan perangkat desa. Apalagi berniat mengganjal program pemerintah desa. "BPD bukan oposisi, jangan sampai mengganjal program pemerintah desa. Jangan korbankan rakyat kita. Kita harus memikirkan bagaimana cara agar kampung kita maju, dan ekonomi kampung bergerak," tegasnya.(prokopim/sal/az/dye)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X