Dua Penyelundupan Sekaligus Digagalkan

- Sabtu, 25 Desember 2021 | 09:55 WIB
BARBUK: Petugas Lapas Kotabaru menunjukkan barang bukti narkotika yang berhasil digagalkan saat hendak diselundupkan ke dalam penjara.
BARBUK: Petugas Lapas Kotabaru menunjukkan barang bukti narkotika yang berhasil digagalkan saat hendak diselundupkan ke dalam penjara.

KOTABARU - Dalam sehari, sipir Lapas Kelas IIA Kotabaru menggagalkan dua upaya penyelundupan sekaligus, (24/12). Narkotika jenis sabu itu dititipkan seseorang yang mengaku sebagai ojol (ojek online).

Petugas curiga, karena ia terlihat gugup dan ragu ketika ditanyai perihal KTP miliknya. Dia bahkan buru-buru kabur. Barang titipan itu langsung diperiksa bersama petugas pengamanan pintu utama (P2U).

Setelah dibuka, petugas terkejut, ada paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan roll on.

Mendengar laporan tersebut, Kalapas Kotabaru langsung berkoordinasi dengan Polres Kotabaru. Pengembangan kasus dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Gunalis Agam.

Baru dilaporkan, mereka dikejutkan oleh upaya penyelundupan kedua. Lagi-lagi pengantarnya seorang yang mengaku-ngaku sebagai ojol. Caranya pun serupa.

"Ini hari bersejarah. Dalam sehari ada dua penggagalan penyelundupan," ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Yosef Yembise.

"Saya selalu mengatakan kepada jajaran, jangan main-main dengan narkoba. Jika masih ada yang terbukti terlibat, kami tindak tegas," tambahnya. (jum/fud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X