MANAGED BY:
MINGGU
28 MEI
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

HUKUM & PERISTIWA

Sabtu, 25 Desember 2021 10:17
Istri Maafkan Kasus KDRT Suami

BANJARMASIN - Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Muslim sangat bersyukur tak jadi menjalani hukuman atas tindakannya terhadap istrinya Hamidah. Proses hukumnya dihentikan karena sang istri memilih memaafkan perbuatan pelaku.

Muslim yang sehari-harinya seorang juru parkir, mengaku sangat menyesal. Ia langsung memeluk istrinya, sesaat setelah dibebaskan dari ruang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, kemarin (24/12).

"Saya tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi," kata Muslim sembari memeluk istrinya.

Muslim diamankan anggota Polsek Banjarmasin Timur setelah dilaporkan Hamidah atas dugaan KDRT di rumahnya Jalan Kuripan, Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, pada Senin (1/11).

Ia mengaku khilaf membanting pintu rumah hingga menyebabkan pelipis istrinya terluka. "Saya menyesal," ujarnya lirih.

Hamidah sehari-harinya berdagang makanan. Sudah berumah tangga selama 30 tahun, ia mengaku bisa memaafkan suaminya.

Kejari telah menerbitkan surat penetapan penghentian penuntutan perkara, dengan didasari semangat keadilan restoratif.

Surat tersebut diserahkan Kajari Banjarmasin, Tjakra Suyana Eka melalui Kasi Pidum, Denny Wicaksono bersama Kasi Intel, Budi Muklish dan jaksa yang menangani perkara Muslim.

Surat ini disetujui Kejaksaan Tinggi Kalsel dan Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Pertimbangannya karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

Ancaman pidana yang dikenakan adalah pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT.
Perdamaian ini dimediasi oleh kejaksaan dan kepolisian. "Keharmonisan rumah tangga keduanya masih bisa dibina kembali," ujar Denny.

Tapi diingatkannya, jangan lagi diulangi. "Ingat, jika terulang, maka penuntutan langsung bisa dilanjutkan," tambahnya. (gmp/fud)


BACA JUGA

Sabtu, 27 Mei 2023 12:31

Korupsi Dana BOS SMAN 1 Jorong, Jaksa Tetapkan Tersangka Baru

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) menetapkan satu tersangka baru…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:28

Berkelahi Akibat Mabuk Amer, Dua Mahasiswa Tercebur ke Sumur

 Pagi buta, arga Kompleks Bumi Lestari, Jalan Markisa, Kelurahan Sungai…

Jumat, 26 Mei 2023 11:20

Kasus Korupsi Bendungan Tapin: Serahkan Tersangka dan Barbuk

Perkembangan kasus korupsi Bendungan Tapin yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati)…

Jumat, 26 Mei 2023 11:17

Jual Surat Tanah Palsu di Masukau, Pria ini Dibekuk Polres Tabalong

Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak mengamankan seorang pria…

Kamis, 25 Mei 2023 12:05

Pelaku Pengancaman Karyawan Perusahaan Diamankan

Satreskrim Polres Tabalong mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak…

Rabu, 24 Mei 2023 13:56

Biasa Tidur di Situ, Pemulung Tak Bernyawa di Kolong Jembatan PHB

Seorang pria ditemukan membengkak di bawah kolong jembatan Jalan Sutoyo…

Rabu, 24 Mei 2023 10:09

Rampas Tas Wanita, Tertangkap Karena Pelat Motor Dicabut Korban

 Akhirnya tertangkap pelaku perampasan tas yang terjadi di sebuah warung…

Rabu, 24 Mei 2023 10:06

Lima Hari Hilang, Tidak Makan, Tak Minum, Nelayan Sungai Buluh Ditemukan Selamat

Dua nelayan Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten…

Rabu, 24 Mei 2023 10:05

Laka Lantas di Kintap, Tiga Orang Luka Berat

Tiga orang menjadi korban pada kecelakaan lalu lintas (Laka lantas)…

Senin, 22 Mei 2023 11:27

Sebulan Buron, Tersangka Kasus Penganiayaan di Teluk Tiram Dibekuk

Sebulan menjadi buruan polisi, Ra (21) akhirnya ditangkap Sabtu (21/5)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers