Pot Bunga Pecah Lagi, Masih Berharap Laporan Warga

- Sabtu, 25 Desember 2021 | 10:22 WIB

BANJARMASIN - Pemecahan pot bunga di median Jalan Ahmad Yani kembali terulang. Peristiwa itu terjadi Rabu (23/12) malam.

Lokasinya pun sama, seperti yang terjadi pada 17 November lalu. Yakni di kawasan kilometer lima.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Marzuki menyatakan, kemungkinan besar pelakunya adalah orang yang sama.

"Bila ditotal, jumlah pot kembang yang pecah itu sudah 10 buah. Yang terbaru ada tiga buah," sebutnya kemarin (24/12) di Balai Kota.

Marzuki pun heran. Menurutnya, peristiwa pemecahan pot itu terjadi di ruang terbuka dan saat lalu lintas masih ramai. Tidak saat jalan sedang sepi atau lengang.

"Ada yang bilang, ini ulah orang iseng. Ada juga yang bilang pelakunya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)," tambahnya.

Disinggung perihal kerugian, ditaksir kerugian yang diderita DLH sudah mencapai Rp7 juta. Pasalnya, untuk satu pot saja harganya berkisar Rp700 ribu.

Lantas, apa sikap yang bakal diambil DLH? Menjawab itu, pejabat yang merangkap sebagai Plt Sekretaris DLH Banjarmasin ini mengaku tak bisa mengintai sepanjang hari.

Ia hanya berharap pada laporan warga sekitar. Apabila ada yang memergokinya, diminta segera melaporkannya ke pemko. Dan bila ditemukan unsur kesengajaan, dia berjanji akan memprosesnya secara hukum.

Saat ini, dari bidang taman DLH ditawarkan opsi, bunga ditanam saja secara permanen di median jalan. Tidak di dalam pot.

Namun, menurutnya sebelumnya diperlukan peninggian dan pelebaran median jalan. "Seperti median jalan di kawasan flyover itu. Kalau bisa, dibikin lebar dan tinggi, sehingga bisa menampung lebih banyak tanah untuk ditanami pepohonan dan bunga," pungkasnya. (war/fud)

 

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

10 Kg Lebih Sabu-Sabu Diblender Polda Kalsel

Rabu, 8 Mei 2024 | 14:20 WIB

Istri Gagalkan Suami Gantung Diri

Selasa, 7 Mei 2024 | 15:53 WIB

Bawa 67 Paket Sabu IRT Cantik Diamankan

Senin, 6 Mei 2024 | 16:25 WIB
X