MANAGED BY:
KAMIS
30 MARET
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Sabtu, 25 Desember 2021 10:40
Januari 2022 Semua Sekolah Dibuka

BANJARBARU - Setelah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, semua sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalsel, meliputi SMA, SMK dan SLB pada Januari 2022 akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, M Yusuf Effendi. "Semua sekolah sudah siap, jadi setelah libur semester semuanya menggelar PTM pada Januari nanti," katanya, kemarin.

Dia mengungkapkan, atas persetujuan gubernur ada 237 sekolah menengah sederajat yang bisa melaksanakan PTM terbatas menyusul 30 sekolah piloting yang lebih dulu diizinkan sejak Oktober 2021 lalu.

Yusuf menerangkan, sebelum diputuskan sekolah bisa menggelar PTM terbatas, butuh proses cukup panjang untuk mendapat rekomendasi dari Gubernur Kalsel. "Sebelumnya juga harus mendapat persetujuan dari Satgas Covid-19 Kalsel," terangnya.

Setelah menerima persetujuan Satgas Covid-19, dia mengungkapkan pihaknya kemudian mengajukan rekomendasi ke Gubernur Kalsel selaku penentu kebijakan.

Yusuf mengingatkan bagi sekolah yang melaksanakan PTM pada tahun ajaran 2021-2022 agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Saat pelaksanaan PTM, baik guru, siswa dan lainnya di sekolah harus tetap mengenakan masker. Mengenai teknis PTM terbatas ini bisa diatur pihak sekolah berdasar ketentuan atau prokes Covid-19,” ucapnya.

Disdikbud Kalsel sendiri sudah mengeluarkan surat bernomor 897/2847-Set/Disdikbud tertanggal 6 November yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan provinsi.

Surat tersebut menyatakan PTM bisa dilaksanakan mulai 6 Desember dengan ketentuan memperhatikan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021 dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, dilaksanakan pada wilayah berstatus level 1 hingga 3, dan dengan beberapa syarat.

Syarat yang dimaksud meliputi persetujuan orang tua/wali siswa, penerapan prokes secara ketat, jumlah siswa 50 persen dari kapasitas, sekolah menjamin para pengajar dan siswa telah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama dengan menunjukkan sertifikat vaksin atau pada aplikasi peduli lindungi.

Kemudian, koordinator pengawas dan pengawas pembina SMA/SMK/SLB melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan dan melaporkan hasil PTM setiap dua minggu sekali (tanggal 15 dan 30) kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.

Dihubungi terpisah, Kepala SMAN 1 Banjarbaru, Finna Rahmiati mengakui pihaknya sudah menerima surat dari Disdikbud Kalsel. Dia menyatakan siap melaksanakan PTM tersebut sesuai panduan yang berlaku.

"Alhamdulillah sudah turun rekomendasi untuk PTM terbatas. Insya Allah kami melaksanakan PTM mulai tanggal 3 Januari 2022," bebernya. (ris/by/ran)


BACA JUGA

Rabu, 29 Maret 2023 11:31

Gaya Hedon Polwan Kalsel Disorot, Teman Sejawat: Orangnya Sangat Sederhana

 Akpol Banua tengah disorot netizen. Dia adalah AKP Agnis Juwita…

Rabu, 29 Maret 2023 11:28

Buka Sebelum Waktunya, Belasan Warung di Banjarbaru Ditertibkan

Belasan warung dan tempat makan di Kota Banjarbaru kedapatan melanggar…

Rabu, 29 Maret 2023 11:26

Sambang Lihum “Kebanjiran” Pasien, Direktur: Caleg Gagal Rawan Depresi

Tahun ini Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum kebanjiran pasien.…

Rabu, 29 Maret 2023 11:24

1.200 Hektare Diserobot Perusahaan Sawit, Warga Simpang Nungki Minta Ganti Rugi

 Sejumlah perwakilan masyarakat desa Simpang Nungki Kecamatan Cerbon Batola mendatangi…

Rabu, 29 Maret 2023 11:23

Sudah 26 Pelanggaran Perda Ramadan di HSS

Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menemukan puluhan pelanggar…

Rabu, 29 Maret 2023 11:21

Pembalap Liar Bakal Dimejahijaukan

Belum genap sepekan puasa, Satlantas Polres Tanah Laut (Tala) telah…

Rabu, 29 Maret 2023 11:18

Buruh Banua Tolak Permenaker

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian…

Rabu, 29 Maret 2023 11:16

Pajak Progresif Bakal Dihapus, Balik Nama Kendaraan Bakal Tanpa Biaya

 Sejumlah daerah sudah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)…

Rabu, 29 Maret 2023 11:15

Tak Bisa Tarawih karena Banjir: 7 Desa di Jejangkit Terendam

 Tujuh desa di Kecamatan Jejangkit Kabupaten Barito Kuala dilanda banjir.…

Rabu, 29 Maret 2023 11:12

500 Hektare Lahan Pertanian Padi di HSS Terendam Banjir

 Akibat banjir yang terjadi akhir pekan tadi, ratusan hektare lahan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers