MANAGED BY:
KAMIS
30 MARET
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Senin, 27 Desember 2021 09:10
Idealnya, Gaji Guru PPPK Sesuai UMK
CEK SUHU: Calon guru PPPK mengikuti seleksi kompetensi dasar di Banjarmasin, September lalu. Ujian menerapkan prokes ketat. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Sebanyak 530 guru honorer di Kota Banjarmasin dinyatakan lulus seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Sudah diumumkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kota Banjarmasin pada Jumat (24/12) tadi. Dan bisa diakses di laman bkd.banjarmasinkota.go.id.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, Ikhsan Budiman menjelaskan, untuk formasi PPPK guru di Kota Banjarmasin tersedia lowongan sebanyak 1.339.

"Dari jumlah itu, 809 sisanya akan diumumkan pada tahap kedua," ujarnya kemarin (26/12).

Dirincikannya, yang dinyatakan lulus pada seleksi tahap pertama adalah mayoritas guru sekolah dasar (SD).

Jumlahnya yakni sebanyak 443 orang. Kemudian sisanya guru sekolah menengah pertama (SMP) berjumlah 86 orang.

"Lewat pengumuman ini, maka disampaikan pula bahwa proses usul pemberkasan NIP (Nomor Induk Pegawai) PPPK guru sudah dimulai sejak tanggal 24 Desember 2021 hingga 10 januari 2022 nanti," bebernya.

Ikhsan berharap, dijadikannya guru honorer menjadi PPPK, setidaknya bisa meningkatkan kesejahteraan para guru yang memang selama ini memprihatinkan.

Bagi Ikhsan, idealnya pendapatan guru di Banjarmasin, khususnya PPPK, bisa menerima upah sesuai upah minimum kota (UMK). Tahun depan, UMK telah ditetapkan Rp3.000.371. "Semoga ke depan bisa direalisasikan," tutupnya. (war/fud)


BACA JUGA

Rabu, 29 Maret 2023 11:31

Gaya Hedon Polwan Kalsel Disorot, Teman Sejawat: Orangnya Sangat Sederhana

 Akpol Banua tengah disorot netizen. Dia adalah AKP Agnis Juwita…

Rabu, 29 Maret 2023 11:28

Buka Sebelum Waktunya, Belasan Warung di Banjarbaru Ditertibkan

Belasan warung dan tempat makan di Kota Banjarbaru kedapatan melanggar…

Rabu, 29 Maret 2023 11:26

Sambang Lihum “Kebanjiran” Pasien, Direktur: Caleg Gagal Rawan Depresi

Tahun ini Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum kebanjiran pasien.…

Rabu, 29 Maret 2023 11:24

1.200 Hektare Diserobot Perusahaan Sawit, Warga Simpang Nungki Minta Ganti Rugi

 Sejumlah perwakilan masyarakat desa Simpang Nungki Kecamatan Cerbon Batola mendatangi…

Rabu, 29 Maret 2023 11:23

Sudah 26 Pelanggaran Perda Ramadan di HSS

Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menemukan puluhan pelanggar…

Rabu, 29 Maret 2023 11:21

Pembalap Liar Bakal Dimejahijaukan

Belum genap sepekan puasa, Satlantas Polres Tanah Laut (Tala) telah…

Rabu, 29 Maret 2023 11:18

Buruh Banua Tolak Permenaker

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian…

Rabu, 29 Maret 2023 11:16

Pajak Progresif Bakal Dihapus, Balik Nama Kendaraan Bakal Tanpa Biaya

 Sejumlah daerah sudah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)…

Rabu, 29 Maret 2023 11:15

Tak Bisa Tarawih karena Banjir: 7 Desa di Jejangkit Terendam

 Tujuh desa di Kecamatan Jejangkit Kabupaten Barito Kuala dilanda banjir.…

Rabu, 29 Maret 2023 11:12

500 Hektare Lahan Pertanian Padi di HSS Terendam Banjir

 Akibat banjir yang terjadi akhir pekan tadi, ratusan hektare lahan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers