Pusat Daur Ulang Sampah di Banua Anyar Tak Bisa Langsung Beroperasi

- Selasa, 28 Desember 2021 | 18:13 WIB
MASIH BARU: Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengecek mesin pencacah di Pusat Daur Ulang (PDU) Banua Anyar, kemarin (27/12). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
MASIH BARU: Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengecek mesin pencacah di Pusat Daur Ulang (PDU) Banua Anyar, kemarin (27/12). | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Dua tahun dibangun, Pusat Daur Ulang (PDU) milik Pemko Banjarmasin akhirnya rampung. PDU ini ditujukan untuk mengurangi sampah sungai. Apalagi letaknya berada di tepian Sungai Martapura. Persisnya di Banua Anyar, Banjarmasin Timur.

Pembangunan PDU dibantu pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Anggarannya mencapai Rp2,1 miliar. Ini apresiasi atas kebijakan pengurangan dan pelarangan pemakaian kantong plastik yang dituangkan dalam peraturan wali kota (perwali).

Di sini, tersedia mesin pencacah plastik, bak pengering dan mesin press. Di luar bangunan PDU, ada perangkap sampah sungai.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyatakan, PDU harus bisa mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih.

"Jadi kalau di Banjarmasin Selatan ada TPA Basirih, maka di Banjarmasin Utara ada PDU. Komitmennya, pada tahun 2025 mendatang, bisa mengurangi sampah hingga sampai 30 persen," kata Ibnu saat meninjau PDU, (27/12).

Sayangnya, PDU ini takkan segera beroperasi pada Januari nanti. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Wahyu Hardi Cahyono mengakui masih diperlukan sejumlah pembenahan. Seperti merekrut pekerja dan menambah tegangan listrik.

"Kami mengira alatnya menggunakan bahan bakar. Ternyata yang datang pakai listrik semua. Jadi perlu membangun trafo tersendiri. Maka perlu dianggarkan lagi," jelasnya.

Karena menunggu APBD Perubahan terlalu lama, sementara waktu akan dipakai genset.

"Operasionalnya perlu 10.000 volt. Yang kami pasang di bangunan ini cuma 1.300 volt. Jadi setidaknya perlu dua genset 5.000 volt. Kami upayakan pada Februari atau Maret sudah bisa beroperasi," tekannya.

"Sedangkan untuk perkerutan tenaga, sudah kami anggarkan. Nanti ada tujuh pekerja dan seorang pengawas. Kami merekrut yang sudah memiliki keahlian memilah sampah dan mengolah kompos," lanjutnya.

Seperti namanya, PDU berfungsi untuk memilah sampah menjadi nilai ekonomi. Disinggung terkait kapasitas PDU, per hari, PDU bisa menampung kiriman sampah hingga 10 ton. "Tapi awalnya khusus untuk menangani sampah sungai. Walaupun kami juga berencana mengambil sampah dari TPS di sekitar sini," tutup Wahyu. (war/fud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X