BANJARMASIN - Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel telah menetapkan besaran pemberian bonus untuk para atlet maupun pelatih peraih medali di ajang PON XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI. Kepala Dispora Kalsel, Hermansyah memaparkan langsung detail besaran bonus dalam agenda konferensi pers yang digelar di Kantor Dispora Kalsel, kemarin (28/12) siang.
Peraih medali emas PON maupun Peparnas mendapatkan Rp300 juta untuk perorangan, dan Rp350 juta untuk beregu. Berikutnya peraih medali perak mendapatkan Rp150 juta untuk perorangan, dan Rp200 juta untuk beregu. Sedangkan peraih medali perunggu mendapatkan Rp75 juta untuk perorangan, dan Rp100 juta untuk beregu.
Tak hanya atlet, bonus juga akan diberikan untuk pelatih sebesar 50 persen dari raihan medali atlet, dan asisten pelatih mendapat 25 persen. "Total anggaran yang telah kami siapkan sebesar Rp49 miliar pada 2022. Setelah APBD disahkan, nanti akan segera dicairkan," ucapnya.
Hermansyah mengatakan bahwa gubernur sangat mengapresiasi perjuangan para atlet sehingga menaikkan jumlah bonus dibandingkan PON maupun Peparnas sebelumnya di Jawa Barat. "Ini adalah sebuah penghargaan dari pemerintah provinsi Kalsel, khususnya Paman Birin yang menginginkan bonus ini bisa memberikan efek positif bagi kemajuan olahraga di Kalsel," ujarnya.
Atlet peraih medali emas PON XX Papua, Arbainsyah senang atas kabar tersebut. Ia bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah provinsi Kalsel khususnya Paman Birin dan Dispora. "Alhamdulillah. Insya Allah bonus tersebut akan digunakan untuk membuka usaha dan menjalankan ibadah," ujarnya.
Atlet peraih medali perunggu muay thai, Abdul Rozak senang mengetahui kepastian bonus tersebut. "Mudah-mudahan bisa menjadi motivasi untuk kami para atlet yang berjuang di ajang PON maupun Peparnas. Khususnya akan menjadi tambahan semangat menghadapi PON selanjutnya," pungkasnya.(bir/gr/dye)