BANJARMASIN - Darah kembali tumpah. Kali ini, korbannya pemuda berusia 17 tahun berinisial MP. Warga Jalan Tembus Mantuil itu dilarikan ke Rumah Sakit Islam setelah tubuhnya berkali-kali ditusuk.
Perkelahian ini terjadi Minggu (26/12) dini hari. Di sebuah kafe bernama Pondok Party di Jalan Sudirman.
Ternyata, kafe di samping kantor gubernur lama itu memang kerap menjadi lokasi keributan.
"Jam bukanya juga tak wajar. Musik yang diputar jedag-jedug. Suasananya juga remang," kata warga yang menolak namanya dikorankan, kemarin (28/12).
"Herannya, sudah sering kejadian, tapi terkesan dibiarkan," tambahnya.
Perkelahian berdarah ini juga menjadi perhatian Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Dia berjanji akan menyuruh Satpol PP turun ke lokasi.
"Memang ada laporan soal kafe yang buka melebihi jam operasional dan memutar musik nyaring-nyaring," ujarnya di Balai Kota, kemarin.
Ditegaskannya, kafe atau warung makan tak boleh memutar musik disko seperti tempat hiburan malam (THM).
"Paling tidak, ini informasi awal. Akan saya sampaikan ke Satpol PP. Soal sanksi, bisa ditutup," tambahnya.
Diingatkannya, saat ini Banjarmasin masih dalam status PPKM level 2. Artinya ada pembatasan waktu bagi pelaku usaha.
Tapi ia menyadari, di lapangan aturan itu kurang ditegakkan. "Walau rutin patroli, tak semua tempat bisa dirazia," ujarnya.
Langsung Ditutup Saja
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan, selama dua hari terakhir mereka rutin berpatroli di kawasan Pasar Lama.
Tapi seusai insiden, Pondok Party yang menjadi lokasi perkelahian berdarah itu tak kunjung buka. "Kami akan terus memantau perkembangannya," ujarnya kemarin.
Muzaiyin juga menerima informasi lain, bahwa kafe itu buka tanpa mengantongi izin usaha. "Memang ada informasi begitu dari tokoh masyarakat di sana," tukarnya.
Apabila dianggap meresahkan karena kerap menjadi tempat keonaran, dia berjanji akan menindaknya. "Mungkin memanggil pengelolanya. Atau lebih tegas lagi, ditutup saja," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin, Ikhsan Alhak membenarkan bahwa Pondok Party tidak berizin. "Itu kan asal muasalnya warung biasa," tekannya.
Maka ia menyilakan aparat untuk menindaknya. "Kami membina yang berizin. Kalau dalam perjalanan usahanya ada yang salah, bisa diingatkan. Kalau memang tak berizin, apa yang mau dibina?" tutupnya.
Satu Pelaku Masih Buron
Dua hari menyelidiki, polisi berhasil mengidentifikasi empat pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan MP.
Tiga orang sudah diringkus, satu orang masih dalam pengejaran.
Dua di antara pelaku masih di bawah umur. Yakni MR (16) dan MRA (17). Yang ketiga adalah Muhammad Sabana (22).
Ketiganya sama-sama tinggal di Jalan Simpang Kuin Selatan, Banjarmasin Barat. "Yang masih buron berinisial W," sebut Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra.
Mereka dijemput dari rumahnya masing-masing. Sebenarnya, ada satu lagi yang dijemput. Yakni MA (16). Tapi ia terbukti tak terlibat dan sudah dipulangkan.
"Dia (MA) dijadikan saksi bersama penjaga kafe," tambah I Gusti.
Sebenarnya, ada satu lagi korban. Yakni Sugiyono (24) warga Jalan HKSN, Banjarmasin Utara. Tapi yang menderita luka paling parah adalah MP.
Dari pemeriksaan penjaga kafe, perkelahian itu terjadi dalam sekejap.
"Dari pemeriksaan saksi dan tersangka, motifnya karena tersinggung. Diduga para pelaku dalam pengaruh minuman keras. Korbannya belum diperiksa karena masih dirawat di rumah sakit," terangnya.
Polisi juga menyita sebilah senjata tajam jenis belati dari tangan MR yang akan dijadikan barang bukti kasus ini. (war/fud/lan)