Kasus Korupsi PDAM Paling Menonjol, Penanganan Tipikor Kejari HST Raih Prestasi

- Kamis, 30 Desember 2021 | 14:27 WIB
PRESTASI: Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri HST, Sahidanoor saat memberikan keterangan kepada Radar Banjarmasin. | FOTO: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN
PRESTASI: Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri HST, Sahidanoor saat memberikan keterangan kepada Radar Banjarmasin. | FOTO: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BARABAI- Penanganan perkara tindak pidana korupsi bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) mendapat piagam predikat terbaik satu dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Prestasi ini berdasarkan pencapaian penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi perkara yang ditangani oleh bidang Pidsus Kejari HST.

"Penyelidikan ada 4 perkara, penyidikan 5 perkara, penuntutan 4 perkara dan eksekusi ada 6 perkara," kata Kajari HST melalui Kasi Tindak Pidana Khusus, Sahidanoor, Kamis (30/12).

Paling menonjol eksekusi kasus korupsi pengadaan tawas PDAM HST tahun anggaran 2018-2019. Dari kasus ini 3 terdakwa sudah mendapat putusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap. Dan satu terdakwa masih dalam tahap banding.

Uang negara yang berhasil diselamatkan oleh bidang pidana khusus sebesar Rp 439.795.454. Sahid menambahkan selain bidang Pidsus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negeri juga berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 351.544.741.

Pencapaian ini menjadi kado manis diakhir tahun 2021. "Ini semua karena arahan pimpinan, kerja keras semua termasuk teman-teman media yang menyajikan berita dengan benar dan jujur," tambahnya.

Selain itu bidang Pidsus, Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri HST juga mendapat predikat satu dalam pelaksanaan kinerja tahun 2021. Semua prestasi ini diumumkan Kejati dalam rapat kerja daerah pada Selasa 28-29 Desember 2021. (mal)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di Kuburan 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB
X