Warga Minta Ganti Rugi, BPKP Minta ada Mitigasi Risiko Kerugian Negara

- Kamis, 30 Desember 2021 | 15:39 WIB
DIPROTES: Kondisi peningkatan Jalan Liang Anggang-Bati-Bati, kemarin. Dua hari lagi tahun 2021 berakhir, namun proyek jalan ini progresnya masih mengecewakan. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN
DIPROTES: Kondisi peningkatan Jalan Liang Anggang-Bati-Bati, kemarin. Dua hari lagi tahun 2021 berakhir, namun proyek jalan ini progresnya masih mengecewakan. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Tahun 2021 tinggal tersisa dua hari, namun proyek peningkatan Jalan Liang Anggang-Bati-Bati progresnya masih mengecewakan. Sebagian jalan masih rusak berat dan berlumpur, karena belum masuk tahap pengaspalan.

Kondisi tersebut membuat masyarakat sekitar kesal. Puncaknya, sejumlah warga RT 03,Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang meluapkan kekecewaan mereka dengan menggelar aksi demo menuntut agar proyek jalan segera rampung, kemarin (29/12).

Bahkan, salah seorang warga RT 03, Sri Wuriandari berharap mereka diberi ganti rugi karena lambannya proyek tersebut. "Gara-gara ada perbaikan jalan ini sudah tiga bulan warung makan saya tutup. Selama itu kami tidak mendapatkan penghasilan," katanya.

Dia mengungkapkan, warung terpaksa mereka tutup karena banyak material menutup jalan, sehingga para pembeli tidak bisa singgah. "Biasanya para sopir truk banyak singgah, ketika banyak tumpukan material tidak bisa lagi. Padahal sebelumnya dalam sehari omset kami mencapai Rp1,5 juta," ungkapnya.

Sri menyayangkan proyek berjalan lamban, sebab selain dirinya kerugian juga dialami warga sekitar lainnya. "Proyeknya lambat sekali. Kemarin (28/12) baru mulai pengaspalan, padahal waktunya sisa dua hari," sesalnya.

Terkait keluhan warga tersebut, Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XI Banjarmasin, Bidu ternyata enggan berkomentar saat ditemui wartawan di lokasi proyek.

Dia beralasan, dirinya tidak punya kewenangan memberikan penjelasan terkait proyek peningkatan Jalan Liang Anggang-Bati-Bati.

Sebelumnya Kasi Preservasi, Abuyazid Bustami saat meninjau lokasi proyek, Rabu (22/12) siang menerangkan, melihat progresnya saat ini dirinya tidak yakin perbaikan Jalan Liang Anggang-Bati-Bati bisa rampung pada 31 Desember; sesuai masa kontrak. "Oleh karena itu, nanti akan ada denda untuk kontraktor," paparnya.

Di sisi lain, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XI Banjarmasin, Syauqi Kamal memastikan tak ada pengajuan adendum kontrak pekerjaan. Yang artinya penyedia jasa siap-siap bekerja di masa denda. “Tak ada perpanjangan kontrak, harus selesai tahun ini,” tegas.

Menuntaskan proyek ini di masa denda, kontraktor siap-siap menyiapkan uang lebih. Jika dihitung-hitung dalam satu hari, denda yang dibayar mencapai Rp20 juta. “Sudah saya sampaikan ke penyedia jasa, tiap pagi harus menyiapkan uang senilai satu unit motor untuk membayar denda. Ini lah konsekuensinya,” ujarnya.

Dijelaskannya, penyedia jasa akan diberi waktu maksimal 90 hari kerja untuk bisa menuntaskan pekerjaan ini. “Kami akan evaluasi dan meminta kesiapan kontraktor, apakah bisa 50 hari kerja saja,” tukasnya.

Dalam aturan, sanksi mengenai denda keterlambatan proyek per hari diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Di Pasal 120 Perpres itu mengatur, penyedia barang/jasa yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam kontrak, dapat dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 (satu per seribu/permil) dari harga kontrak atau bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan dan tidak melampaui besarnya jaminan pelaksanaan. “Mereka (kontraktor) masih komitmen menuntaskan pekerjaan meski nantinya bekerja dalam masa denda,” terang Syauqi.

Seperti diketahui, menelan anggaran sebesar Rp74 miliar, penanganan ruas jalan ini terbagi dua paket pekerjaan. Paket pertama atau seksi I adalah rehabilitasi Jalan Simpang Liang Anggang sampai Batas Kota Pelaihari dengan panjang mencapai 3,52 Km.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X