BANJARMASIN - Objek wisata dan ruang terbuka hijau seperti siring Sungai Martapura dan Taman Kamboja akan ditutup pada malam perayaan tahun baru.
Keputusan diambil setelah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin berkali-kali menggelar rapat.
Selain itu, warga juga dilarang pawai atau arak-arakan di jalan pada malam pergantian tahun tersebut.
"Kalau berkumpul dan masak-masak di rumah masih dibolehkan," ungkap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Kabag Ops, Kompol Irwan Kurniadi seusai rakor, kemarin (30/12).
Sementara kafe, perhotelan dan tempat hiburan malam (THM) wajib mematuhi perda yang berlaku.
"Tidak boleh menggelar event yang berpotensi menimbulkan. Soal jam operasional kafe, dibatasi sampai jam 10 malam. Sedangkan THM sampai jam 1 malam," tegasnya.
Untuk pengawasan, seribu personel gabungan akan diterjunkan. Ada yang berjaga di posko, ada yang berpatroli.
"Apabila ditemukan keramaian, akan diberi tindakan terukur. Misalkan teguran, atau pembubaran bila diperlukan," tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan bakal ada tes antigen acak di tempat-tempat keramaian. Mengantisipasi mutasi Omicron yang sudah memasuki Indonesia.
"Nanti ada 500 sampel antigen yang disiapkan. 35 orang dari dinkes akan ikut berpatroli untuk tes acak itu," kata Machli.
Dia berharap, masyarakat tak lengah. Menganggap remeh pandemi COVID-19. "Sebaiknya jangan merayakan tahun baru secara berlebihan," pesannya.
Dinkes juga menyiagakan vaksinator di lima posko pengamanan Nataru. "Kalau dalam patroli ditemukan ada warga yang belum divaksin, mereka akan diarahkan untuk divaksin di posko," tutupnya. (war/fud)