Tujuh Raperda Disetujui Bersama

- Jumat, 31 Desember 2021 | 22:41 WIB

PARINGIN – Menutup tahun 2021, empat agenda sidang Paripurna sekaligus dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Kamis (30/12).

Diantaranya yaitu persetujuan bersama hasil evaluasi APBD tahun anggaran 2022, Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2021 untuk menjadi Peraturan Daerah, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 dan Penutupan Masa Sidang Ke-III tahun 2021.

Raperda yang disetujui bersama menjadi Perda sendiri yaitu Fasilitasi Penyerahan dan Penyalahgunaan Narkotika, Pengembangan Kewirausahaan Pemuda, Perlindungan Tenaga Kesehatan Desa, Pengelolaan Limbah Domistik dan Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Bantuan Hukum Terhadap Orang Tidak Mampu dan Raperda Pengembangan Sarana dan Prasarana pertanian.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Balangan, Shihabuddin memaparkan, disetujuinya secara bersama ketujuh Raperda itu menjadi Perda, sudah melewati pembahasan serta kajian oleh tim, dan dianggap layak untuk menjadi Perda dengan pertimbangan masing-masing.

Seperti Raperda fasilitasi penyalahgunaan dan pencegahan narkotika, kata dia, disetujui dengan pertimbangan meningkatnya penyalahgunaan narkotika dan sejenis, sehingga diperlukan fasilitas yang layak untuk tempat rehabilitasi.

Sedangkan Raperda pengembang kewirausahaan pemuda, menurutnya karena peran pemuda sangat penting untuk pembangunan ekonomi dengan sifatnya yang dinamis, inovatif, kreatif dan agresif.

“Lima usulan Raperda lainnya juga dapat kita setujui dengan pertimbangan mendalam dan tentunya sesuai kebutuhan, dan yang pasti bermanfaat bagi masyarakat,” bebernya.

Dikatakannya, dengan disetujuinya tujuh Raperda menjadi Perda atau mempunyai produk hukum tetap, memberikan peluang untuk dapat melaksanakan program yang telah diatur dalam sebuah peraturan tentunya sesuai peruntukannya. (why)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X