Pengusaha-Pejabat HSU Diperiksa KPK, Mobil CRV Disita

- Jumat, 7 Januari 2022 | 13:41 WIB
DISITA: Mobil merek Honda CRV keluaran teranyar disita KPK dalam kasus TPPU terhadap Bupati nonaktif HSU Abdul Wahid. (Foto: Muhammad Akbar Radar Banjarmasin)
DISITA: Mobil merek Honda CRV keluaran teranyar disita KPK dalam kasus TPPU terhadap Bupati nonaktif HSU Abdul Wahid. (Foto: Muhammad Akbar Radar Banjarmasin)

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bermarkas di Polres Hulu Sungai Utara. Tim ini akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus baru Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Abdul Wahid alias AW.

Dari pengamatan wartawan koran ini, Kamis (6/1) siang di Polres HSU, terlihat sejumlah pengusaha, kontraktor dan pejabat, duduk menunggu antrean untuk dimintai keterangan oleh KPK. Lokasi pemeriksa juga steril dari aktivitas, termasuk imbauan untuk tidak mendokumentasikan kegiatan di area pemeriksaan saksi.  "Jangan difoto ya pak. Katanya diminta untuk memoto aktivitas pemeriksaan,” ungkap salah satu penjaga kantin polres mengingatkan wartawan.

Sementara itu, Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan pada Radar Banjarmasin, membenarkan bahwa tim KPK kembali bermarkas di Aula Rupatama II untuk memeriksa para saksi terkait kasus yang menimpa Abdul Wahid.

"Kami hanya meminjamkan ruangan. Untuk izin peminjaman dimulai pada Rabu 5 Januari 2021, sampai 10 hari. Untuk proses apa yang dilakukan tim KPK, kami tidak mengetahui secara pasti. Intinya mengundang saksi untuk dimintai keterangan,” sampai AKBP Afri Darmawan SIK, Kamis (6/1).

Sementara itu, salah satu sumber Radar Banjarmasin mengatakan, selama pemeriksaan 2 hari hampir 40 saksi yang hadir memenuhi panggilan KPK. “Yang dipanggil terdiri dari kontraktor, pengusaha dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab HSU,” ujarnya.

Sementara itu, dari informasi beredar, saksi yang dipanggil yakni terdiri dua orang pensiunan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) HSU, Kastalani dan Rosidah. Empat orang dari pihak swasta, Zainal Arifin, Ismawati, Farid Ilham, dan Mahyuni.

Selanjutnya terdapat nama Kharnadi Ilham berprofesi sebagai peternak ayam. Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten HSU, serta Khairil dari CV Aulia Putra Z dan Mahyuni dari CV CPN.

Untuk diketahui, tim KPK pada tahun 2021 tadi, telah menyita sejumlah aset yang terkait aliran fee proyek terdiri dari bangunan klinik di Kelurahan Paliwara dan satu unit mobil CRV langsiran terbaru. Mobil CRV ini masih terparkir di halaman Polres HSU dengan pita khas KPK yang masih melekat. (mar)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB

Pemotor Tewas Akibat Sopir Bus Mabuk Arak

Selasa, 9 April 2024 | 18:30 WIB
X