Ratusan kontainer tak bertuan yang menjejali lahan milik PT Pelindo III di area Pelabuhan Trisakti Bandarmasih selama bertahun-tahun bakal segera dibersihkan. Kejaksaan Tinggi Kalsel akan melelangnya. “Jumlahnya 160 kontainer,” sebut Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Firmansyah Subhan (9/1).
Plt Kajati Kalsel telah mengirim tim ke Jakarta untuk mengajukan permohonan appraisal (penilai). Karena mereka yang bisa menaksir harga untuk syarat pelelangan. Sebelum nantinya diserahkan pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin. “Semoga Senin (10/1) ini sudah bisa dinilai,” imbuhnya.
Ratusan kontainer itu sudah parkir selama empat tahun terakhir. Pemiliknya adalah perusahaan-perusahaan yang tak lagi beroperasi. Ditaksir, kerugiaan yang diderita BUMN itu mencapai Rp2,5 miliar. “Memenuhi pelabuhan dan sangat mengganggu operasional PT Pelindo,” jelasnya.
Dari proses hukum yang ditempuh kejaksaan, terungkap, salah satu perusahaan yang dulu bermitra dengan PT Pelindo III telah dinyatakan bangkrut oleh pengadilan. “Makanya aset tersebut harus dilelang dan dikembalikan ke kas negara,” pungkas Firman. (gmp/at/fud)