Soal Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Aparat, Polda Kalsel Berikan Klarifikasi

- Selasa, 18 Januari 2022 | 13:23 WIB
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochammad Rifai
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochammad Rifai

Polda Kalsel, memberikan keterangan terkait dugaan kasus penganiayaan menyebabkan tewasnya Sarijan (60) oleh oknum Polisi yang bertugas di Satuan Resnarkoba Polres Banjar, Selasa (18/1) pagi tadi.

Dalam keterangan tersebut Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochammad Rifai mengungkapkan bahwa korban atau terduga tersangka merupakan target operasi kepolisian dalam perkara kasus peredaran narkotika. Ada beberapa laporan yang masuk.

“Ada beberapa laporan yang datang ke pihak kepolisian Satres narkoba Polres Banjar, dia diindikasikan beberapa kali melakukan transaksi narkoba di rumahnya,” jelas Rifai.

“Ketika dilakukan penangkapan terduga tersangka melakukan perlawanan dengan pisau dan hendak mengambil kembali pisau yang agak panjang untuk menyerang,” terangnya. Ketika dilakukan penggerebekan dan penangkapan tersebut didapati alat bukti sebuah bong kaca dan dua pisau. “Disitulah terjadi pergumulan dengan anggota kami,” jelasnya.

Dalam perkara laporan tersebut lanjut Rifai, bahwa propam polda masih melakukan pemeriksaan, termasuk akan memeriksa sejumlah personel yang terlibat dalam penggrebekan tersebut. “Ya lihat nanti hasil pemeriksaan, jika ada indikasi pelanggaran, maka akan kita tindak tegas, dan ini perintah Pak Kapolda,” tegas Rifai.

Sebelumnya diberitakan, didampingi kuasa hukumnya, Mistimah dan Juma mendatangi Mapolda Kalsel, kemarin (17/1) siang. Tujuannya, mengadukan oknum polisi yang bertugas di Polres Banjar ke propam atas dugaan penganiayaan berujung maut yang menimpa Sarijan, 60 tahun. Kedua pengadu adalah istri pertama dan kedua korban. 

Mistimah, 49 tahun, tinggal di Jalan Teluk Tiram Darat Gang Bakti, Banjarmasin Barat. Sedangkan Juma, 36 tahun, tinggal di Desa Pemangkih Baru Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar. Pengacara mereka, Kamarullah, jauh-jauh datang dari Kota Sumenep, Madura. Kepada Radar Banjarmasin, Kamarullah menceritakan, insiden terjadi pada 29 Desember 2021 lalu.

Malam itu, Sarijan menginap di rumah istri mudanya. Sekitar jam 11 malam, ada kegaduhan di luar. Delapan orang yang menumpangi mobil, mengaku dari Satresnarkoba Polres Banjar datang untuk menggerebek rumahnya.

“Pintu didobrak, salah seorang oknum langsung memukuli korban. Penganiayaan itu terjadi di depan istri dan anaknya yang baru berumur satu tahun,” kisahnya. Si oknum bahkan langsung main pukul tanpa memberikan penjelasan sedikit pun. “Tak manusiawi. Wajahnya berdarah-darah, bukannya diangkat, malah diseret seperti hewan. Kami kemudian mendengar korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju kantor polisi,” tambahnya. (lan)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X