BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) dapat mempertahankan status PPKM level 1 untuk yang ketiga kalinya. Hal tersebut merupakan hasil dari kerja keras pemerintah daerah bersama seluruh elemen, baik Polri, TNI dan masyarakat, dalam melakukan vaksinasi Covid-19.
Keputusan penetapan PPKM level 1 untuk Kabupaten Tanah Bumbu tertuang dalam salinan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2 dan level 1.
Berdasarkan salinan tersebut, Tanah Bumbu masih tetap berada pada level 1 dengan jumlah capaian testing harian sebanyak 58 persen per hari. “Saat ini Tanah Bumbu untuk vaksinasi keseluruhan mencapai 78 persen pada pertengahan bulan Januari 2020,” kata Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Setia Budi.
Dengan bertahannya Tanah Bumbu pada PPKM level 1, masyarakat diharap senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan ikut melakukan vaksinasi di tempat tempat yang telah ditentukan.
Bupati Zairullah Azhar meminta warga terus meningkatkan kualitas protokol kesehatan. "Jangan sampai kendor. Dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, kita berharap pandemi bisa segera berlalu," ujarnya. (diskominfo/zal)