BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dua buah Raperda Inisiatif, Senin (17/1).
Raperda itu tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan dan Pengelolaan Alur Sungai. Paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Tanbu H Ambo Sakka.
Wakil Ketua DPRD Tanbu Agoes Rakhmady saat memimpin rapat paripurna mengatakan, mengawali tahun 2022, dewan berkeinginan mengajak pemerintah daerah untuk kembali memberikan sebuah pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Raperda Inisiatif DPRD.
Raperda penyelenggaran jalan khusus perusahaan dan Raperda pengelolaan alur sungai bertujuan untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban. Serta keselamatan pengguna jalan, serta kepastian hukum penyelenggaraan jalan khusus di daerah, mewujudkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi.
Selain itu, sinergitas antara pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam daerah aliran sungai untuk meningkatkan daya dukung daerah aliran sungai.
Kemudian, mewujudkan penyelenggaraan jalan khusus yang mampu menolong pertumbuhan ekonomi, penerataan pembangunan daerah dan konsep pembangunan jalan yang berkelanjutan, serta mewujudkan kelestarian fungsi dan manfaat sumber daya alam daerah alur sungai.
Hadir pada rapat paripurna itu jajaran Forkopimda, serta dinas-dinas terkait yang ada di Pemkab Tanbu. "Kami mengapresiasi usulan inisiatif ini. Intinya segala hal yang orientasi untuk mengembangkan masyarakat pasti kami dukung," ujar Ambo Sakka. (diskominfo/zal)