Rumah Singgah Diresmikan

- Kamis, 20 Januari 2022 | 10:10 WIB
LAYANAN: Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar meresmikan rumah singgah milik Dinas Sosial yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu.
LAYANAN: Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar meresmikan rumah singgah milik Dinas Sosial yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

BATULICIN – Bupati HM Zairullah Azhar meresmikan Rumah Singgah Asyifa milik Dinas Sosial, Rabu (19/1) di kawasan Perkantoran Pemkab Tanbu, Gunung Tinggi, Batulicin. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh bupati didampingi Kepala Dinas Sosial Basuni.

Basuni mengatakan, penyelenggaraan rumah singgah dimaksudkan untuk menyediakan tempat singgah sementara dalam mengatasi masalah sosial di Tanah Bumbu.

Khususnya bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), seperti anak jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), orang terlantar (OT), hingga wanita tuna susila.

"Baik bagi mereka yang terjaring razia ataupun diserahkan langsung keluarganya sendiri, sebelum dirujuk menuju pelayanan sosial yang lebih baik. Sehingga PPKS dimaksud mampu kembali berfungsi sosial di dalam masyarakat," ucapnya.

Seiring berjala waktu, rumah singgah ini belum terlalu optimal dalam pelaksanaanya. Hal itu dikarenakan beberapa faktor yang mengakibatkan. Diantaranya sarana dan prasarana yang belum memadai, serta regulasi terkait rumah singgah belum dibuat.

Di akhir tahun 2021, Bidang Rehabilitasi Sosial selaku pengelola rumah singgah telah membuat regulasi, tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Singgah, 20 Desember 2021 lalu.

“Harapan kami, dengan adanya regulasi yang telah dibuat dan pemenuhan sarana prasarana secara bertahap, maka pelayanan yang diberikan terhadap PPKS akan lebih baik lagi,” katanya. (diskominfo/zal)

 

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X