Rumah Dinas Baru Wali Kota, Ibnu Sina Mungkin Tak Sempat Menempati

- Rabu, 26 Januari 2022 | 14:23 WIB
CALON LAHAN: Pembongkaran kafe di Jalan Sudirman. Di atas tanah ini pemko akan membangun rumah dinas wali kota. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
CALON LAHAN: Pembongkaran kafe di Jalan Sudirman. Di atas tanah ini pemko akan membangun rumah dinas wali kota. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menilai, tanah yang dibeli pemko untuk pembangunan rumah dinasnya berada di lokasi yang tepat. Berada di pusat kota dan mengarah ke Sungai Martapura. Tanah di samping kantor gubernur lama, Jalan Sudirman itu dulunya milik Pondok Party. Kafe yang kemudian disegel dan dibongkar Satpol PP.

 Selama ini, pembangunan rumdin wali kota itu terus diupayakan para pendahulunya dan tertunda. “Kemungkinan karena belum ada wali kota yang pernah menjabat dua periode. Jadi mungkin tak sempat memikirkan rumdin,” jelas Ibnu. Padahal, rumdin wali kota adalah simbol, menyangkut marwah kepala daerah.

Kendati demikian, kelak ketika rampung nanti, Ibnu mungkin takkan sempat menempatinya. “Setidaknya bisa meninggalkan warisan untuk penerus,” ungkapnya.

Soal konsep, ia menginginkan sentuhan rumah adat Banjar. Bisa menunjukkan identitas daerah. “Tidak harus Bubungan Tinggi. Karena ada tipe lain seperti Gajah Manyusu, Balai Laki, Balai Bini dan lain sebagainya,” tutupnya. Diwartakan sebelumnya, Satpol PP membongkar kafe tersebut, akhir pekan lalu.

Selain tak berizin, kafe ini juga menjadi TKP (tempat kejadian perkara) pengeroyokan yang menewaskan seorang pengunjung.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Agus Suyatno mengatakan, pembuangan desain rumdin akan dilelang dengan nilai pagu Rp300 juta. “2022 desainnya selesai, 2023 dimulai proyeknya. Semoga tahun 2024 sudah bisa ditempati wali kota,” tutupnya. (war/at/fud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X