Ikut Menikmati Hasil Penipuan Istrinya di Kasus Arisan Online, Briptu M Masih Digaji Polri

- Sabtu, 19 Maret 2022 | 12:25 WIB
GELEDAH: Kapolresta Kombes Pol Sabana A Martosumito menyaksikan rumah tersangka (baju oranye) digeledah, bulan lalu.
GELEDAH: Kapolresta Kombes Pol Sabana A Martosumito menyaksikan rumah tersangka (baju oranye) digeledah, bulan lalu.

Ratu arisan online Rizky Amalia dan suaminya Briptu MSW sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mengingat tersangka kedua adalah anggota Polresta Banjarmasin, bagaimana sidang kode etiknya? Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifai menjawab masih diproses. “Kasusnya masih berjalan, begitu juga etiknya,” ujarnya kepada Radar Banjarmasin.

Disinggung soal gaji, Rifai menekankan, haknya sebagai anggota masih Polri diberikan. “Sebelum ada pemecatan, makanya hak gajinya tetap diberikan,” jelasnya. Perihal aset-asetnya, Rifai mengatakan belum ada sitaan tambahan. “Masih yang kemarin juga,” sahutnya.

Diwartakan sebelumnya, penyidik di Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel menyatakan berkas kasus telah lengkap (P21) dan secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Pasangan ini tinggal di Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur. Arisan itu beroperasi sejak tahun 2017, korbannya ratusan dengan taksiran kerugian mencapai Rp11 miliar. Peran Briptu MSW adalah ikut menikmati hasil penipuan dan penggelapan dari arisan bodong tersebut. Sementara istrinya, selama disidik, diketahui sedang hamil. Usia kandungannya menginjak dua bulan. (lan/at/fud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Diduga Hendak Tawuran, 18 Remaja Diamankan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:55 WIB

DPRD Kota Banjarmasin Usulkan 732 Pokir

Jumat, 15 Maret 2024 | 14:35 WIB
X