MANAGED BY:
KAMIS
30 MARET
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Sabtu, 19 Maret 2022 12:28
Kasian..!! Tabungan Terkuras, Gaji Guru PPPK Masih Terganjal SPK
PENJELASAN: Analis SDM Aparatur BKD Diklat, Tinton Aditya menjelaskan tentang penundaan penerbitan SPK guru PPPK.

 Hingga pertengahan Maret ini, nasib gaji guru honorer di Kota Banjarmasin masih belum jelas. Khususnya guru honorer yang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Contoh Maimunah yang masih menunggu gajinya sejak Januari lalu. Dari informasi antar sesama pengajar, semuanya sama-sama menunggu. “Belum ada yang dibayar,” keluh guru SMP itu.

Nasib gaji mereka sangat tergantung pada Surat Perjanjian Kerja (SPK). Tanda resmi bahwa mereka sudah berstatus PPPK. Ketika mengadu kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan Banjarmasin, mereka hanya disarankan untuk bersabar.

Demi bertahan hidup, Maimunah mengaku terpaksa menguras tabungannya. “Padahal kabarnya gaji kami akan dinaikkan mulai awal tahun tadi. Dari Rp1,2 juta menjadi Rp1,3 juta,” tutupnya. Dikonfirmasi terpisah, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur BKD, Tinton Aditya membenarkan SPK untuk guru yang lulus seleksi PPPK gelombang pertama dan kedua belum diterbitkan.

Alasannya, masih ada data yang harus dilengkapi dari peserta seleksi gelombang pertama. “Jadi memang agak tertunda. Tertahan di usulan NIP (Nomor Induk Pegawai) akibat beberapa berkas peserta yang masih perlu dilengkapi,” jelasnya. Diperkirakannya, penerbitannya akan dibarengkan dengan gelombang kedua. “Karena untuk PPPK tahap kedua tak ada kendala berarti,” tambahnya.

Mengacu jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada akhir Maret ini ada evaluasi penetapan NIP bagi PPPK guru dan CPNS. “Kalau berjalan sesuai jadwal, maka bulan depan sudah masuk tahap pembagian SK bagi CPNS dan SPK bagi PPPK,” terangnya.

Ditekankannya, verifikasi dan validasi memang kewenangan kementerian. Bukan daerah. “Kewenangan kami sebatas mengumumkan formasi,” ucapnya. “Sedangkan seleksi sampai pemeriksaan berkas, ketika muncul kesalahan teknis, kami tak bisa apa-apa,” pungkas Tinton. (war/at/fud)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 29 Maret 2023 11:31

Gaya Hedon Polwan Kalsel Disorot, Teman Sejawat: Orangnya Sangat Sederhana

 Akpol Banua tengah disorot netizen. Dia adalah AKP Agnis Juwita…

Rabu, 29 Maret 2023 11:28

Buka Sebelum Waktunya, Belasan Warung di Banjarbaru Ditertibkan

Belasan warung dan tempat makan di Kota Banjarbaru kedapatan melanggar…

Rabu, 29 Maret 2023 11:26

Sambang Lihum “Kebanjiran” Pasien, Direktur: Caleg Gagal Rawan Depresi

Tahun ini Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum kebanjiran pasien.…

Rabu, 29 Maret 2023 11:24

1.200 Hektare Diserobot Perusahaan Sawit, Warga Simpang Nungki Minta Ganti Rugi

 Sejumlah perwakilan masyarakat desa Simpang Nungki Kecamatan Cerbon Batola mendatangi…

Rabu, 29 Maret 2023 11:23

Sudah 26 Pelanggaran Perda Ramadan di HSS

Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menemukan puluhan pelanggar…

Rabu, 29 Maret 2023 11:21

Pembalap Liar Bakal Dimejahijaukan

Belum genap sepekan puasa, Satlantas Polres Tanah Laut (Tala) telah…

Rabu, 29 Maret 2023 11:18

Buruh Banua Tolak Permenaker

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian…

Rabu, 29 Maret 2023 11:16

Pajak Progresif Bakal Dihapus, Balik Nama Kendaraan Bakal Tanpa Biaya

 Sejumlah daerah sudah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)…

Rabu, 29 Maret 2023 11:15

Tak Bisa Tarawih karena Banjir: 7 Desa di Jejangkit Terendam

 Tujuh desa di Kecamatan Jejangkit Kabupaten Barito Kuala dilanda banjir.…

Rabu, 29 Maret 2023 11:12

500 Hektare Lahan Pertanian Padi di HSS Terendam Banjir

 Akibat banjir yang terjadi akhir pekan tadi, ratusan hektare lahan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers