Banjarmasin PPKM Level 3 Terus, Suratnya Nyangkut Entah di Mana

- Sabtu, 19 Maret 2022 | 12:31 WIB
MERINGIS: Warga di Kota Banjarmasin menerima suntikan vaksin COVID-19 dari nakes, beberapa waktu lalu. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
MERINGIS: Warga di Kota Banjarmasin menerima suntikan vaksin COVID-19 dari nakes, beberapa waktu lalu. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Dua pekan berlalu, status PPKM di Kota Banjarmasin tak beranjak dari level 3. Mengacu Inmendagri Nomor 17 Tahun 2022, pembatasan tetap berlaku sampai 27 Maret nanti.

“Kita ikuti saja instruksinya. Karena masih ada Omicron yang membuat keadaan belum bisa dianggap aman,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi lewat sambungan telepon, (17/3). Angka kasus memang menurun, tapi masih ada indikator lain. Yakni vaksinasi lansia yang masih rendah. “Dalam persepsi pusat, vaksinasi lansia pada posisi 52 persen,” sebutnya. 

Menurut pemko, tidak demikian. Karena data terbaru yang dihimpun kelurahan, target riilnya adalah 36.212 lansia. Bukan sebanyak 45.657 yang ditetapkan pusat.

“Mengacu data riil, maka capaian vaksinasi lansia sebenarnya sudah 67,68 persen,” tegasnya.“Publik berhak tahu, ada kekeliruan antara data pusat dengan data kami di lapangan,” tekannya. Maka, semestinya PPKM sudah turun ke level 2. “Analisa kami di level 2, tapi memang belum bisa level 1,” tukasnya.

Machli pun ditugaskan Sekdako Banjarmasin untuk berangkat ke Jakarta. “Besok (hari ini) kami akan ke Kementerian Kesehatan untuk meluruskan data ini,” ujarnya. Jauh-jauh hari, pemko sudah berkirim surat. Tapi ternyata tak ditanggapi.

“Kalau sekadar surat, terkadang bisa dimaklumi, bisa sangkut di mana saja. Barangkali orang membutuhkan penjelasan langsung,” tambahnya.

Soal lain, dalam rapat percepatan vaksinasi, dicanangkan vaksinasi lansia penderita komorbid (penyakit penyerta). “Nakes di puskesmas yang mengelolanya. Mereka sudah dilatih,” jaminnya. Demi keamanan, nakes diminta memperhatikan surat edaran dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI). “Edaran itu menjadi pedoman dalam menangani vaksinasi lansia berkomorbid,” tutupnya. (war/at/fud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Diduga Hendak Tawuran, 18 Remaja Diamankan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:55 WIB

DPRD Kota Banjarmasin Usulkan 732 Pokir

Jumat, 15 Maret 2024 | 14:35 WIB

Sudah Diimbau, Remaja di Tapin Tetap Balapan Liar

Kamis, 14 Maret 2024 | 14:35 WIB
X