MANAGED BY:
KAMIS
30 MARET
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Sabtu, 19 Maret 2022 12:37
PARAH BANGET INI...!! Oknum Polisi Otaki Pembalakan Liar
BARANG BUKTI: Inilah 5.370 keping kayu olahan yang disita Polairud dari seorang nakhoda kapal yang bekerja sama dengan oknum polisi. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

 Ratusan batang dan ribuan keping kayu disita Dit Polairud Polda Kalsel. Semuanya merupakan hasil pengungkapan dua kasus berbeda pada hari yang sama, 7 Maret lalu di Sungai Alalak, Banjarmasin Utara. Awalnya, polisi menahan KM Abdurrahman 11 yang dinakhodai tersangka berinisial W (35). Dia warga Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, Kalteng. 

Kapal ini mengangkut kayu olahan sebanyak 5.370 keping dengan dokumen palsu. “Jenisnya kayu jingah, tarap, tiwadak dan terantang yang sudah diolah. Jumlahnya sebanyak 76,4352 meter kubik,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifai kemarin (18/3).

Dari pengakuan W, diamankan lagi KM Berkat Rahim yang menarik 245 log tanpa dokumen. Dari sini ditangkap AJ (42) warga Tabukan, Kabupaten Barito Kuala dan PE (21) warga Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Tersangka keempat adalah AR (42), warga Banjarmasin Utara yang merupakan oknum anggota Polri. “Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya. Direktur Ditpolairud Polda Kalsel, Kombes Pol Takdir Matanette menambahkan, modusnya adalah membawa kayu dengan dokumen yang tidak sah.

“Ada surat yang dikeluarkan kepala desa untuk melegalkan kayu angkutan. Tapi kami cek ke lokasi, ternyata tidak benar,” jelasnya. Disebutkannya, kayu-kayu itu berasal dari Desa Tambak Bajai, Kabupaten Kapuas, Kalteng. “Tujuan kedua kapal ini adalah memasarkan kayunya di Banjarmasin,” terangnya. Khusus untuk sitaan kayu olahan saja, ditaksir nilainya mencapai Rp180 juta.

Lalu bagaimana dengan AR? Oknum itu menjadi pemilik kayu. Menjadi otak dari kasus ini. Keempatnya dikenai pasal 83 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Ancamannya paling lama 5 tahun penjara dengan denda maksimal Rp2,5 miliar,” tutup Takdir. Terpisah, AJ mengaku sekali mengantar diupah Rp4,5 juta. “Segitu upahnya, dari Tambak Bajai ke Alalak. Dalam setengah bulan, ini yang kedua kalinya saya mengantar,” akunya.

Soal legal atau ilegal, AJ mengaku tak tahu. Karena semua dokumen diurus si oknum polisi. “Urusan pak AR. Kami hanya mengantar, turunkan, dan menerima upah,” tutupnya. (lan/at/fud)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 29 Maret 2023 11:31

Gaya Hedon Polwan Kalsel Disorot, Teman Sejawat: Orangnya Sangat Sederhana

 Akpol Banua tengah disorot netizen. Dia adalah AKP Agnis Juwita…

Rabu, 29 Maret 2023 11:28

Buka Sebelum Waktunya, Belasan Warung di Banjarbaru Ditertibkan

Belasan warung dan tempat makan di Kota Banjarbaru kedapatan melanggar…

Rabu, 29 Maret 2023 11:26

Sambang Lihum “Kebanjiran” Pasien, Direktur: Caleg Gagal Rawan Depresi

Tahun ini Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum kebanjiran pasien.…

Rabu, 29 Maret 2023 11:24

1.200 Hektare Diserobot Perusahaan Sawit, Warga Simpang Nungki Minta Ganti Rugi

 Sejumlah perwakilan masyarakat desa Simpang Nungki Kecamatan Cerbon Batola mendatangi…

Rabu, 29 Maret 2023 11:23

Sudah 26 Pelanggaran Perda Ramadan di HSS

Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menemukan puluhan pelanggar…

Rabu, 29 Maret 2023 11:21

Pembalap Liar Bakal Dimejahijaukan

Belum genap sepekan puasa, Satlantas Polres Tanah Laut (Tala) telah…

Rabu, 29 Maret 2023 11:18

Buruh Banua Tolak Permenaker

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian…

Rabu, 29 Maret 2023 11:16

Pajak Progresif Bakal Dihapus, Balik Nama Kendaraan Bakal Tanpa Biaya

 Sejumlah daerah sudah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)…

Rabu, 29 Maret 2023 11:15

Tak Bisa Tarawih karena Banjir: 7 Desa di Jejangkit Terendam

 Tujuh desa di Kecamatan Jejangkit Kabupaten Barito Kuala dilanda banjir.…

Rabu, 29 Maret 2023 11:12

500 Hektare Lahan Pertanian Padi di HSS Terendam Banjir

 Akibat banjir yang terjadi akhir pekan tadi, ratusan hektare lahan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers